Jakarta, ANTARA JATENG) - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri
periode 2007-2014 Diah Anggraeni enggan berkomentar banyak terkait
pemeriksaannya sebagai saksi kasus KTP-E untuk tersangka Markus Nari.
KPK
memeriksa Diah dalam penyidikan dugaan merintangi proses penyidikan,
persidangan, dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan
KTP-E dengan terdakwa Irman dan Sugiharto dengan tersangka Markus Nari.
Diah seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, tidak
memberikan komentar banyak terkait materi pemeriksaan dan pertanyaan
yang diberikan penyidik.
"Enggak ada," kata Diah singkat.
Ia pun tidak mengetahui soal hubungannya dengan Markus Nari terkait
kasus menghalangi proses penyidikan persidangan KTP-E itu.
"Enggak tahu saya," ucap Diah.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri
Diah Anggraini mengaku menerima uang 500 ribu dolar AS terkait proyek
KTP Elektronik, yang sekarang kasus dugaan korupsinya sedang ditangani
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Betul Yang Mulia. Pada sekitar 2013 di masa akhir jabatan kami,
dihubungi Pak Irman terdakwa I waktu itu mengatakan ada sedikit rejeki,"
kata Diah Anggraeni ketika menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim John
Halasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Bursa Pilwakot Surakarta, sejumlah nama baru bermunculan
Selasa, 2 April 2024 17:19 Wib
Pilkada Jateng, Diah Warih tak mau jemawa unggul sementara survei bursa
Kamis, 14 Maret 2024 11:38 Wib
KPK panggil Diah Anngraeni terkait kasus proyek Gedung IPDN
Rabu, 29 Desember 2021 13:21 Wib
Pilwalkot Solo, Diah Warih Anjari optimistis sedot suara perempuan
Minggu, 22 Desember 2019 10:36 Wib
Diah Warih Anjari, satu-satunya perempuan pendaftar Pilkada Surakarta
Jumat, 13 Desember 2019 1:30 Wib
Diah Warih Anjari siap dampingi Gibran maju Pilkada Surakarta
Rabu, 11 Desember 2019 23:16 Wib
Berkegiatan dan Olahraga Resep Tetap Cantik Ayu Dyah Pasha
Rabu, 29 November 2017 12:55 Wib
Diah Anggraeni Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus KTP -e
Senin, 17 Juli 2017 12:08 Wib