Logo Header Antaranews Jateng

Target Pendapatan Pemprov Jateng 2016 Tidak Tercapai

Jumat, 9 Juni 2017 18:45 WIB
Image Print
Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah) ()

Semarang, 9/6 (Antara) - Realisasi pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2016 tidak mencapai target karena hanya Rp19,6 triliun atau 93,54 persen dari Rp20,9 triliun.

"Kendati tidak mencapai target, realisasi pendapatan tersebut lebih tinggi 16,7 persen jika dibandingkan dari capaian pada 2015," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko di Semarang, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Heru saat membacakan nota pengantar pertanggungjawaban APBD Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016 dalam rapat paripurna DPRD Jateng dengan agenda penyampaian ranperda Provinsi Jateng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016.

Heru memerinci, realisasi pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp11,5 triliun atau 90,39 persen dari target sebesar Rp12,7 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp8,0 triliun atau 98,36 persen dari target Rp8,19 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp35,3 miliar atau 115,56 persen dari target Rp30,5 miliar.

Menurut dia, tidak tercapainya target pendapatan daerah ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti tingginya suku bunga kredit yang berakibat pada rendahnya minat masyarakat dalam membeli kendaraan, khususnya pembelian dengan sistem angsuran, serta tingginya minat kendaraan bermotor roda empat yang berjenis "low cost green car" yang memiliki pajak lebih rendah dibandingkan kendaraan bermotor berjenis premium.

"Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi sebanyak dua kali pada 2016 juga mempengaruhi tidak tercapainya target pendapatan," ujarnya.

Selain pendapatan daerah yang tidak memenuhi target, belanja daerah tahun 2016 juga mengalami hal serupa dan hanya terealisasi Rp19,3 triliun atau 91,49 persen dari anggaran sebesar Rp21,1 triliun sehingga tidak terealisasi sebesar Rp1,8 triliun atau 8,51 persen.

Tidak terpenuhinya target belanja daerah ini, kata Heru, disebabkan realisasi bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota lebih rendah dibandingkan anggaran sebagai akibat tidak tercapainya target pendapatan dan pengendalian belanja dalam rangka mengimbangi ketidakcapaian pendapatan.

"Realisasi bantuan keuangan pada kabupaten/kota tidak optimal karena ada kegiatan yang mengalami keterlambatan pelaksanaannya, ada yang tidak dilaksanakan, serta ada sisa tender kegiatan yang tidak dilaksanakan, putus kontrak, dan gagal lelang," katanya.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026