Logo Header Antaranews Jateng

Bupati Banyumas Kukuhkan Satgas Saber Pungli

Kamis, 23 Maret 2017 21:16 WIB
Image Print
Bupati Banyumas Achmad Husein mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Pendopo Sipanji, Purwokerto. (ANTARAJATENG.COM/Humas Kabupaten Banyumas)

Purwokerto, ANTARA JATENG - Bupati Banyumas Achmad Husein mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Pendopo Sipanji, Purwokerto.

"Satgas Saber Pungli Kabupaten Banyumas kembali dibentuk dan dikukuhkan, karena Anggota Satgas Saber Pungli sebelumnya, telah mengalami rotasi dan mutasi juga diakibatkan perubahan organisasi perangkat daerah," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein di Purwokerto, Kamis.

Satgas Saber Pungli, yang berjumlah 49 orang tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 700/206/2017 tanggal 3 Maret 2017.

Dengan kembali dikukuhkan Satgas Saber Pungli yang baru, kata Bupati, akan ada edaran agar di jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas, agar tidak lagi memberi toleransi terhadap tindakan pungutan liar.

"Saya meminta Sekretaris Daerah Banyumas agar membuat edaran," katanya.

Bupati menambahkan, pembentukan Satgas Saber Pungli bertujuan untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat.

"Masyarakat harus mendapatkan kenyamanan dan kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat, dan hak mendapatkan pelayanan," katanya.

Kepada Satgas Saber Pungli, Bupati berpesan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Ketika mendengar Informasi sekecil apapun tentang pungutan liar anggap itu adalah kebenaran, kemudian dirapatkan dan dikaji kebenarannya untuk dijadikan prioritas untuk implemantasi di lapangan," katanya.

Dia juga meminta Satgas Saber Pungli untuk membuat dokumentasi dan catatan di lapangan.

"Saat menjalankan tugas buatlah dokumentasi dan catatan catatan di lapangan, agar pelaksanaan dapat terbuka, transparan sehingga masyarakat tahu bahwa kita bekerja dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026