Pekanbaru, ANTARA JATENG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau mengajukan helikopter pengebom air dan pesawat teknologi modifikasi cuaca (TMC) ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyusul ditetapkannya status siaga darurat bencana asap Riau .
"Saya hari ini sudah membuat surat kepada BNPB untuk permintaan TMC, kemudian meminta helikopter water bombing serta pendampingan," kepala BPBD Riau, Edwar Sanger kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.
(Baca juga: Riau tetapkan status siaga darurat Karhutla 2017)
Sebelum mengirimkan surat untuk bantuan helikopter dan pesawat pengebom air, Edwar menjelaskan dirinya telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan BNPB.
Terkait berapa jumlah helikopter maupun pesawat TMC yang diajukan, ia mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan BNPB. Nantinya, kata Edwar, BNPB akan mengirimkan tim guna mengevaluasi kondisi cuaca dan kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman resmi menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan 2017. Status siaga itu efektif berlaku selama 96 hari, atau mulai Selasa hari ini hingga 30 April 2016 mendatang.
Andi, sapaan akrabnya menjelaskan penetapan status tersebut sebagai upaya memaksimalkan pencegahan dan penanggulangan secara terpadu bencana kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Andi mengatakan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, helikopter pengebom sudah seharusnya disiagakan.
Saat ini disiagakan satu helikopter jenis Bell 412 bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Riau.
"Di Riau sudah ada satu yang disiagakan bantuan KLHK. Itu bisa dimanfaatkan untuk patroli udara dan pengeboman air. Untuk penambahan tentu melihat situasi selanjutnya seperti apa," tuturnya kepada Antara.
Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika dalam dua pekan pertama Januari 2017 mendeteksi sejumlah titik api mengindikasikan kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Titik-titik api itu tersebar di Rokan Hulu, Pelalawan, Dumai, Bengkalis, Meranti, Siak dan Kuantan Singingi.
Keberadaan titik api itu yang menjadi salah satu alasan Gubernur Riau segera menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, dua wilayah lainnya yakni Rokan Hulu dan Kota Dumai telah menetapkan status yang sama terlebih dahulu.
Gubernur meminta agar penanganan kebakaran dan dilakukan sedini mungkin sehingga keberhasilan menekan angka kebakaran pada 2016 lalu dapat ditingkatkan.
(Baca juga: Pemerintah sampaikan langkah pencegahan Karhutla 2017)