Jakarta, ANTARA JATENG - Kondisi pasca-kebenaran, post-truth, setelah penyebaran berita bohong, rawan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawan, menurut pengamat media sosial Nukman Luthfie.
Jika publik tidak bisa membedakan mana hoax mana bukan, ya pasti rawan, kata Nukman saat dihubungi ANTARA News, Selasa (16/1).
Dalam pengertian sederhana, post-truth adalah keadaan ketika sebagian besar publik publik sulit membedakan mana informasi yang benar, yang palsu dan mana yang bersifat advertorial.
Dalam situasi yang melibatkan politik, misalnya pemilihan umum, kondisi tersebut rawan disalahgunakan untuk mengacaukan persepsi publik.
Untuk itu, menurut dia, pemerintah perlu menangkap orang yang membuat berita hoax, bukan hanya mereka yang menyebarkan. Pengetahuan masyarakat mengenai informasi, media dan media sosial pun perlu ditingkatkan agar peristiwa seperti ini berkurang.
Masyarakat bisa bedakan mana hoax mana bukan, kata dia.
Peran media arus utama perlu ditingkatkan agar mendapatkan kembali kepercayaan publik sehingga ketika beredar informasi yang diragukan, mereka tahu harus merujuk ke mana.