"Memang, semasa Orde Baru, P4 atau yang dikenal dengan sebutan Eka Prasetya Pancakarsa dijadikan sebagai panduan pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Akan tetapi, kata dia, panduan P4 yang dibentuk dengan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 telah dinyatakan tidak berlaku lagi karena dicabut dengan Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998.
Bahkan, lanjut dia, P4 termasuk dalam kelompok ketetapan MPR yang sudah bersifat final atau selesai dilaksanakan menurut Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003.
"Dengan melihat kondisi saat ini (kasus Saskia Gotik, red), P4 perlu diterapkan lagi. Nilai-nilai Pancasila seolah telah ditinggalkan masyarakat dalam menjalani kehidupan bernegara. Lebih fatalnya lagi, masih ada orang yang tidak tahu lambang gambar masing-masing sila dalam Pancasila," kata politikus Partai Gerindra itu.
Lebih lanjut, Yoga mengatakan bahwa kasus yang dialami Zaskia Gotik yang dituduh melakukan penghinaan terhadap Pancasila cukup memrihatinkan.
"Benar atau salah, untuk saya bukan persoalan yang penting, karena kasus tersebut dalam proses ditangani pihak penyidik. Yang menarik untuk saya adalah pengakuan Zaskia Gotik dalam wawancara di salah satu TV swasta bahwasannya Neng (menyebut dirinya sendiri, red.) jujur memang tidak tahu lambang gambar masing-masing sila dalam Pancasila," katanya.
Ia mengatakan bahwa bicara ketidaktahuan seseorang pada sesuatu objek adalah sesuatu yang wajar namun bisa menjadi sesuatu yang tidak wajar karena menyangkut dasar negara Pancasila dan disampaikan dalam forum publik berupa acara di stasiun TV swasta.
Atas kejadian tersebut dan pengakuan Zaskia Gotik yang benar-benar tidak tahu lambang gambar masing-masing sila, dia mengharapkan bangsa Indonesia dapat mengambil hikmah bahwa pengetahuan tentang lambang negara, dasar negara, semboyan negara, dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan hal yang penting.
"Oleh karena pengakuan ketidaktahuannya, rasanya kurang bijak apabila serta merta kesalahan mutlak pada Zaskia Gotik," katanya.
Ia mengatakan bahwa semestinya pengetahuan tentang hak dan kewajiban kewarganegaraan adalah tanggung jawab bersama, rakyat, dan pemerintahnya.
"Dapat dibayangkan, sosok Zaskia Gotik sebagai selebriti, publik figur, dan sumber daya manusia yang cukup saja tidak tahu lambang gambar masing-masing sila dalam Pancasila, apalagi mereka yang ada di pelosok dan sumber daya manusianya lebih rendah," katanya.
Dengan kejadian yang dialami Zaskia Gotik, kata dia, sudah semestinya pemerintah harus introspeksi dan evaluasi terhadap warga negara Indonesia atas pemahaman, pendalaman, dan pengamalan Pancasila.
"Tidak semestinya mempermasalahkan masalah tapi menyelesaikan masalah tanpa masalah baru. Ketidaktahuan Saskia tentang Pancasila menjadi bahan introspeksi pemerintah, mungkin jawaban yang tepat adalah P4 perlu diterapkan lagi," tegasnya.