"Pelaku berinisial TP, warga Kecamatan Pekuncen, ditangkap di Kecamatan Sokaraja pada Kamis (18/2) malam atau selang tiga jam setelah kasus pembunuhan itu terjadi," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Menurut dia, peristiwa itu bermula ketika korban atas nama Basir (50) yang berprofesi sebagai sopir bus PO Tela Sari terlibat perselisihan dengan TP yang juga awak bus tersebut.
Oleh karena tersinggung, TP akhirnya memukul pipi korban dan membenturkan kepalanya hingga dua kali ke tembok sebuah warung yang berlokasi tidak jauh dari Terminal Bus Bulupitu, Purwokerto.
Selanjutnya, pelaku mengambil sebilah besi di dekat lokasi kejadian dan digunakan untik mengancam korban namun dapat dicegah oleh saksi Kukuh.
Akan tetapi nahas, korban tersungkur dan kepalanya terbentur hingga akhirnya meninggal dunia.
"Pelaku pun panik dan langsung melarikan diri. Anggota kami di lapangan dengan dibantu keterangan saksi akhirnya dapat menangkap pelaku di Sokaraja selang tiga jam dari kejadiaan itu," jelas Kapolres.
Terkait hal itu, dia mengatakan bahwa saat ini, pelaku masih diamankan di Markas Polres Banyumas berikut barang bukti berupa sebuah baju dan satu batang besi pipih sepanjang 60 centimeter.
Menurut dia, pelaku bakal dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Ini motif pelaku pembunuhan perempuan di Sukoharjo
Rabu, 24 April 2024 12:42 Wib
Pembunuh sopir taksi daring di Semarang dihukum seumur hidup
Rabu, 24 Januari 2024 20:38 Wib
Polres Tegal Kota tangkap pembunuh pria di Pasar Randugunting
Kamis, 7 Desember 2023 6:00 Wib
Pembunuh Irwan Hutagalung terancam penjara seumur hidup
Rabu, 6 September 2023 21:32 Wib
Motif pembunuh sopir taksi daring di Semarang terungkap
Selasa, 25 Juli 2023 18:21 Wib
Hakim vonis seumur hidup pembunuh keluarga di Magelang
Kamis, 8 Juni 2023 19:53 Wib
Tiga pelajar SMP terduga pembunuh anak SD ditangkap
Minggu, 5 Maret 2023 17:55 Wib
Empat pembunuh bayaran istri TNI dituntut 18 tahun penjara
Jumat, 3 Maret 2023 6:15 Wib