Konjen Australia "Bungkam" saat Tinggalkan Nusakambangan
Bahkan, saat meninggalkan Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Nusakambangan, red.) Cilacap, Jumat sore, Majel Hind yang didampingi salah seorang pengacara duo "Bali Nine" Julian McMahon tetap bungkam ketika dicecar berbagai pertanyaan oleh wartawan.
Oleh karena terus dihadang oleh wartawan, salah seorang pria warga negara asing yang diduga staf Konjen Australia di Denpasar, segera turun dari mobil dan membuka jalan untuk Mejel Hind.
Demikian pula dengan pria asing lainnya yang telah berada di sekitar Dermaga Wijayapura beberapa jam sebelumnya, langsung membuat pagar betis untuk mengamankan langkah Majel Hind menuju mobil yang menjemputnya.
Kendati dihalang-halangi oleh dua pria asing penjemput Majel Hind, puluhan wartawan tetap mengejar Majel Hind dan mencecarnya dengan berbagai pertanyaan.
Akan tetapi, Majel Hind maupun Julian McMahon tetap bungkam dan langsung masuk ke dalam mobil yang akan mengantarkan mereka ke hotel.
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran merupakan terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi oleh Kejaksaan Agung di Nusakambangan dalam waktu dekat.
Sebanyak dua terpidana mati warga negara Australia itu, sebelumnya menghuni Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, dan sejak Rabu (4/3) dipindahkan ke Lapas Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk menunggu pelaksanaan eksekusi.
Oleh karena terus dihadang oleh wartawan, salah seorang pria warga negara asing yang diduga staf Konjen Australia di Denpasar, segera turun dari mobil dan membuka jalan untuk Mejel Hind.
Demikian pula dengan pria asing lainnya yang telah berada di sekitar Dermaga Wijayapura beberapa jam sebelumnya, langsung membuat pagar betis untuk mengamankan langkah Majel Hind menuju mobil yang menjemputnya.
Kendati dihalang-halangi oleh dua pria asing penjemput Majel Hind, puluhan wartawan tetap mengejar Majel Hind dan mencecarnya dengan berbagai pertanyaan.
Akan tetapi, Majel Hind maupun Julian McMahon tetap bungkam dan langsung masuk ke dalam mobil yang akan mengantarkan mereka ke hotel.
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran merupakan terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi oleh Kejaksaan Agung di Nusakambangan dalam waktu dekat.
Sebanyak dua terpidana mati warga negara Australia itu, sebelumnya menghuni Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, dan sejak Rabu (4/3) dipindahkan ke Lapas Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk menunggu pelaksanaan eksekusi.