"Selama ini pengakuan yang didapat LMDH hanya dari Kementerian Kehutanan, sedangkan dari kementerian lainnya belum ada, sehingga LMDH tidak menerima bantuan dari kementerian lain," katanya di Magelang, Jateng, Jumat.

Ia menyampaikan hal tersebut usai temu Lembaga Masyarakat Desa hutan (LMDH) wilayah Kedu, di Gedung AH Nasution kompleks Akademi Militer Magelang.

Pada kesempatan tersebut hadir ratusan anggota LMDH dari Kabupaten Temanggung, Wonosobo, Magelang, dan Purworejo.

Ia menuturkan, LMDH merupakan anak kandung Kementerian Kehutanan, namun ketika ada bantuan dari Kementerian Pertanian atau Koperasi dan lainnya, LMDH kurang mendapatkan perhatian.

Menhut mengatakan, selama ini jika ada bantuan dana bergulir dari kementerian, LMDH tidak kebagian, padahal LMDH juga merupakan kelompok masyarakat desa hutan yang semestinya mendapat bantuan.

"Kami sebagai orang tua kandung LMDH akan memfasilitasi ini. Ada dana bergulir, yang lain dapat mengapa LMDH tidak dapat. LMDH merupakan kelompok masyarakat yang harus diberdayakan," tuturnya.

Ia mengatakan, akan memfasilitasi pengurus LMDH agar bisa melakukan audiensi dengan pihak kementerian perdagangan, koperasi, dan pertanian.

"Pengakuan tersebut tidak bisa hanya diminta, tetapi harus diperjuangkan," tandas Menhut.



Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024