"Saya masih percaya Wa Ode sebagai whistle blower. Dia tidak bersalah sama sekali," kata Tjatur di Jakarta, Selasa.
Keyakinan Tjatur itu didasarkan pada rangakaian persidangan di pengadilan Tipikor yang diikutinya di mana apa yang didakwakan kepada Wa Ode tidak terbukti.
"Bahkan orang-orang yang disangkakan menerima dana dari daerah-daerah mengaku semuanya tidak berhubungan dengan Wa Ode. Dicek HP-nya tidak pernah ada hubungan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Tjatur menilai Wa Ode sebagai aktivis memang berkarakter lain, bahkan dia sempat menyampaikan unek-unek soal dugaan korupsi pada Badan Anggaran tanpa sepengetahuan Fraksi PAN.
"Jadi saat ada yang tidak beres atau kezaliman termasuk di Badan Angaran, dia langsung berteriak lantang sampai tidak berkonsultasi dulu kepada fraksi. Dia ngomong juga nggak izin kita. Tapi karena ngomongnya untuk kebaikan ya silakan saja," kata Tjatur.
Wa Ode tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor dalam kasus suap PPID.