Blora (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora, Jawa Tengah, mulai mendalami laporan dugaan penipuan investasi aplikasi "snapboost" dengan jumlah korban mencapai belasan orang dan kerugian ditaksir  Rp332 juta.

"Saat ini kami menerima laporan dari 17 korban yang sebelumnya datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk mengadukan kasus tersebut. Kami juga melakukan klarifikasi terhadap para korban yang melapor ke SPKT Polres Blora," kata Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin di Blora, Senin.

Dari jumlah korban yang melapor tersebut, kata dia, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp332 juta, dengan nominal yang bervariasi untuk setiap korbannya.

Nilai kerugian, kata dia, sesuai dengan jumlah dana yang disetorkan, meskipun ada pula yang mencapai Rp100 jutaan untuk satu korban.

Ia menambahkan penyidik masih mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti guna mengungkap pola penipuan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus ini juga diduga menyeret nama seorang oknum guru di salah satu SMA di Kabupaten Blora. Meski demikian, polisi menegaskan masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran yang bersangkutan.

Lebih lanjut, AKP Zaenul Arifin mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan berbasis digital.

"Di era media sosial seperti sekarang, potensi kejahatan semakin besar. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan promosi atau tawaran yang belum jelas kebenarannya," ujarnya.

Menurut dia masyarakat bisa saling mengingatkan untuk mencegah munculnya korban baru.

Saat ini, Polres Blora juga berkoordinasi dengan tim cyber crime Polda Jawa Tengah untuk mempercepat proses penyelidikan.

Sementara itu, Johan Adi Saputro, salah satu pelapor mengaku tertarik bergabung dalam aplikasi tersebut karena iming-iming keuntungan yang dinilai menjanjikan.

"Saya awalnya ikut melalui akun teman. Tujuannya sederhana, ingin memperbaiki ekonomi. Tawaran yang disampaikan cukup meyakinkan, apalagi ada iming-iming keuntungan yang terlihat nyata," ujarnya.

Ia menjelaskan dirinya melakukan setoran secara bertahap hingga total mencapai Rp49,5 juta.

"Saya deposit mulai dari Rp2 juta, lalu bertambah hingga total sekitar Rp49,5 juta. Namun selama itu, saya belum pernah berhasil menarik hasil atau keuntungan," ujarnya.

Apalagi, kata dia, sejak awal April 2026, aplikasi tersebut mulai terjadi permasalahan, terutama dalam proses penarikan dana.

"Awalnya masih berjalan, tetapi sekitar tanggal 3 April 2026 mulai sulit melakukan penarikan. Lalu sempat dibuka lagi, dan terakhir sekitar tanggal 12 April 2026, setelah itu sudah tidak bisa diakses atau ditarik sama sekali," ujarnya.

Ia menduga banyak korban lain yang belum melapor karena berbagai alasan, termasuk rasa malu karena menyangkut privasi. Tetapi pihaknya berharap ada tanggung jawab dari pihak pengembang atau penyelenggara.

Johan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan instan.

Aplikasi snapboost menjanjikan korban akan memperoleh imbal hasil hingga 100 persen dalam waktu singkat.