Blora (ANTARA) - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kemenkum Jateng) melakukan kegiatan pendampingan pelaporan Posbankum desa bersama Pemerintah Kabupaten Blora yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Blora.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait mekanisme pelaporan layanan Posbankum serta memastikan pelaksanaannya berjalan secara tertib dan akuntabel," kata perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah Siti Yulianingsih di Blora, Kamis.

Selain Siti Yulianingsih, tim pendamping dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah juga dihadiri Lily Mufidah dan Masnur Tiurmaida Malau.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Blora, di antaranya Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Blora Slamet Setiono, Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD Wahyu Triatmoko, Ketua Praja Kabupaten Blora Heri Agung, serta Analis Kebijakan Ahli Muda Supriyati.

Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Jawa Tengah memberikan pendampingan terkait tata cara pengelolaan dan pelaporan layanan Posbankum desa, termasuk pentingnya pencatatan layanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan layanan bantuan hukum di tingkat desa dapat berjalan optimal serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif," ujarnya.

Yulianingsih menekankan bahwa pelaporan layanan Posbankum merupakan bagian penting dalam memastikan keberlanjutan program bantuan hukum di desa.

Menurut dia, laporan yang tersusun dengan baik akan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi serta pengambilan kebijakan ke depan.

"Melalui pendampingan ini kami berharap pemerintah daerah dan para pengelola Posbankum dapat memahami mekanisme pelaporan dengan baik sehingga setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat terdokumentasi secara tertib," ujarnya.

Sementara itu, Lily Mufidah menyampaikan keberadaan Posbankum desa memiliki peran strategis dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Ia menjelaskan Posbankum merupakan wadah yang berkedudukan di desa atau kelurahan untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat setempat.

"Dengan adanya Posbankum, masyarakat di tingkat desa dapat lebih mudah memperoleh informasi dan layanan hukum tanpa harus datang jauh ke kota," ujarnya.

Usai kegiatan di Kabupaten Blora, tim Kemenkum melanjutkan kunjungan ke Pemerintah Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian monitoring pelaksanaan Posbankum desa di wilayah.

Selanjutnya, tim melakukan monitoring Posbankum di Desa Jatilor. Kedatangan tim disambut oleh paralegal Posbankum Desa Jatilor, Suparwan, bersama Kepala Desa Jatilor, Purwadi.

Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan layanan Posbankum serta memastikan pelaporan layanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan ini diharapkan pelaksanaan Posbankum desa di wilayah Jawa Tengah dapat semakin optimal dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan tertib administrasi dalam pelaporan layanan.



Baca juga: Berkas perkara tiga tersangka ledakan sumur minyak ilegal P21