Kudus (ANTARA) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sepanjang tahun 2025 mencapai Rp726,64 miliar atau 104,99 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp692,08 miliar.

"Sejak awal, kami memang optimistis realisasi PAD 2025 bisa mencapai target. Bahkan, hingga akhir Desember 2025 realisasinya mencapai 104,99 persen dari target," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Djati Solechah di Kudus, Senin.

Ia menyebutkan capaian tersebut menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Berdasarkan data per 31 Desember 2025 realisasi PAD Kabupaten Kudus telah melampaui target yang direncanakan sebesar Rp692,1 miliar.

PAD Kabupaten Kudus tersebut, bersumber dari berbagai komponen, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Dari keempat sumber tersebut, mayoritas mampu melampaui target. Namun, untuk pos lain-lain PAD yang sah belum sepenuhnya tercapai. Dari target Rp23,5 miliar, realisasinya mencapai Rp22,79 miliar atau 96,91 persen.

Untuk sektor lainnya, seperti pajak daerah terealisasi sebesar Rp328,61 miliar atau 100,67 persen dari target Rp326,43 miliar.

Retribusi daerah juga menunjukkan kinerja positif dengan realisasi Rp363 miliar atau 109,57 persen dari target Rp331,31 miliar.

Sementara pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencatat realisasinya sebesar Rp12,24 miliar atau 113,01 persen dari target juga melebihi target Rp10,83 miliar.

Menurut Djati, keberhasilan realisasi PAD hingga melampaui target tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi untuk taat membayar pajak dan retribusi daerah.

"Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang memenuhi kewajiban pajak dan retribusi. Berkat dukungan tersebut, target PAD Kabupaten Kudus tahun 2025 dapat terlampaui," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus berharap capaian tersebut dapat menjadi modal positif untuk pencapaian tahun 2026, sehingga pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara maksimal.



Baca juga: Pemkab Kudus salurkan beras dan bantuan petani terdampak banjir