Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencatat sebanyak 43 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari 56 SPPG telah beroperasi karena sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Ida Sisilaksmi di Batang, Rabu, mengatakan bahwa berdasarkan data per 13 Januari 2026, jumlah SPPG tercatat 56 unit sedang yang belum beroperasi ada 13 karena belum memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

"Namun demikian, tidak semua SPPG yang telah mengantongi SLHS langsung beroperasi. Ada sembilan SPPG yang sudah memenuhi SLHS tetapi belum bisa beroperasi karena masih menunggu pencairan dana operasional dari BGN," katanya.

Ia mengatakan, selain aspek administrasi dan pendanaan, Dinas Kesehatan juga menaruh perhatian pada sisi keamanan pangan.

Dari 43 SPPG yang aktif, kata dia, sebanyak 38 unit telah mengikuti kursus penjamah pangan sebagai upaya memastikan proses pengolahan makanan memenuhi standar kesehatan.

"SPPG harus siap mengikuti ketentuan apa pun yang nantinya ditetapkan pemerintah. Kalau nanti ada aturan tambahan termasuk soal jarak atau ketentuan lainnya, tentu akan kami jalankan," katanya.

Ia mengatakan, ada rekomendasi operasional salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat belum diterbitkan oleh BGN karena lokasinya berdekatan dengan kandang kambing.

Di portal Badan Gizi Nasional, kata dia, memang ada SPPG yang belum bisa dikeluarkan surat operasinya karena lokasinya berdekatan dengan masalah lingkungan.

"Oleh karena itu, kami belum bisa mengeluarkan rekomendasi karena perlu konsultasikan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jateng," katanya.


 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2026