Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana menggelar Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) Final untuk membahas Kajian dan Penetapan Garis Sempadan Sungai Kanal Banjir Barat (KBB) dan Sungai Garang.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, menegaskan bahwa sungai adalah anugerah, sekaligus komponen penting ekosistem perkotaan yang harus dilindungi.
"Sungai adalah sumber kehidupan. Jika tidak dikelola, ia berubah menjadi sumber bencana. Karena itu, kita harus menjaga kebersihan dan kelestariannya," katanya.
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk memastikan penataan sungai dilakukan secara teknis tepat, ramah lingkungan, dan berkeadilan sosial.
Ia menyoroti masalah sedimentasi, sampah, dan penyempitan ruang sungai yang kerap memicu banjir.
Karena itu, ia meminta camat, lurah, hingga komunitas peduli sungai lebih aktif menjaga kebersihan aliran sungai, termasuk memastikan pompa pengendali banjir tidak terganggu sampah.
Menurut dia, Pemkot Semarang tengah menyiapkan langkah inovatif untuk memetakan titik kemacetan drainase melalui simulasi arus menggunakan bola ber-chip GPS.
Hasil pemetaan akan digunakan untuk menentukan lokasi perbaikan dan penertiban bangunan yang menghambat aliran air.
Penetapan garis sepadan sungai tersebut akan menjadi dasar penting penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), normalisasi sungai, penguatan tebing, dan pembinaan bagi warga yang tinggal di sepanjang alur sungai.
"Keputusan ini memberi kepastian bagi pemerintah dan masyarakat, mana area yang boleh dimanfaatkan dan mana yang wajib dikembalikan menjadi ruang sungai," katanya.
Agustin menyebutkan bahwa pendekatan BBWS yang tidak hanya mengedepankan aspek teknis, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
Warga juga diminta untuk menyampaikan keberatan maupun masukan secara terbuka dalam forum PKM final.
Baca juga: BBWS Serayu-Opak dan PUPR gencarkan regulasi perizinan pemanfaatan SDA