Temanggung (ANTARA) - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah meminta masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membuat pengolah limbah agar tidak langsung dibuang ke sungai.
"Kami menemukan pembuangan limbah di beberapa dapur SPPG yang belum standar dan masih langsung dibuang ke sungai," kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Temanggung Mahzum di Temanggung, Rabu.
Atas temuan tersebut, ia meminta pihak SPPG segera membuat pengolahan limbah agar ke depannya tidak menyebabkan pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.
"Kalau tidak segera diperbaiki dikhawatirkan ada permasalahan dengan warga sekitar, harapannya nanti ada perbaikan segera di sisi sanitasi, tidak langsung dibuang ke sungai, tapi dibikin sanitasi yang bagus sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan," katanya.
Ia mengatakan selama tiga hari ini Komisi B telah melakukan peninjauan ke beberapa SPPG, seperti di SPPG Kertosari, Kecamatan Jumo, SPPG Kauman Desa Traji, dan SPPG Bansari.
"Memang dari hasil inspeksi mendadak itu permasalahan ada pada sanitasi dan pembuangan limbah. Selain membuat tempat pengolahan limbah yang baik, kami juga mendorong agar petugas memilah sampah organik dan anorganik terlebih dahulu, kemudian sampah organik diolah menjadi pupuk kompos, pakan maggot maupun ternak ayam," katanya.
Komisi B DPRD Temanggung juga meminta seluruh SPPG memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) untuk menjamin mutu, higienitas dan keamanan makanan yang disajikan.
"Dari 41 dapur yang sudah beroperasi, baru empat SPPG yang sudah memiliki SLHS, jadi yang lainnya agar segera membuat SLHS itu," katanya.
Baca juga: SPPG di Temanggung ditutup sementara diduga tidak jalankan SOP