Purwokerto (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menindak sebanyak 2.071 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada 14-27 Juli.
“Secara umum, pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 berjalan lancar,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo didampingi Kepala Satantas Komisaris Polisi Harman Rumenege Sitorus di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Menurut dia, jumlah pelanggaran selama Operasi Patuh Candi 2025 mengalami kenaikan signifikan dibandingkan pelaksanaan operasi serupa pada 2024 yang mencatatkan 770 pelanggaran, terdiri atas 40 penindakan tilang manual dan 730 teguran.
“Dari total 2.071 pelanggaran tahun ini, sebanyak 1.019 pengendara kami tindak dengan tilang manual, 1.033 diberikan teguran, dan 19 pelanggaran lainnya ditindak melalui tilang elektronik (ETLE),” katanya menjelaskan.
Ia mengatakan mayoritas pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak memakai helm, atau menggunakan helm yang tidak berstandar nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, kata Kapolresta, petugas Satlantas juga masih menemukan pengendara di bawah umur.
Sementara itu, Kasatlantas Kompol Harman Rumenege Sitorus mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas meskipun Operasi Patuh Candi telah selesai dilaksanakan.
“Keselamatan dalam berlalu lintas harus menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” katanya.
Operasi Patuh Candi merupakan kegiatan rutin kepolisian yang dilaksanakan secara serentak guna menumbuhkan budaya tertib lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.