Blora, Jateng (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora, Jawa Tengah, bersama petugas gabungan berhasil menindak 536 pengendara yang melanggar aturan selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025.
"Operasi Patuh Candi 2025 yang dimulai sejak 14-27 Juli 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Blora," kata Kepala Satlantas Polres Blora AKP Anggito Erry Kurniawan di Blora, Rabu.
Ia menyampaikan bahwa pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh pelanggaran kasat mata, seperti kendaraan tanpa spion, tanpa pelat nomor kendaraan (TNKB), hingga pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
"Seharusnya pelanggaran mendasar tersebut semestinya bisa dihindari. Banyak dari mereka sebetulnya tahu aturannya, tetapi masih menyepelekan aspek keselamatan," ujarnya.
Razia digelar di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas, seperti di kawasan Alun-Alun Blora, Simpang Empat Tugu Pancasila, Perempatan Karangjati, dan Jalan Gatot Subroto.
Petugas tak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memeriksa kelayakan teknis kendaraan, terutama kendaraan umum yang beroperasi harian.
"Kami ingin memastikan kendaraan yang melaju di jalan benar-benar laik dan aman. Jangan sampai kendaraan yang tidak layak menjadi penyebab kecelakaan," imbuhnya.
Meski fokus pada penindakan, kata Anggito, pihaknya menekankan pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi prioritas utama. Warga yang tertib berlalu lintas justru diberikan apresiasi berupa helm, kunci ganda, hingga cenderamata, sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka terhadap aturan.
"Operasi ini bukan semata-mata mencari pelanggaran, tetapi mendorong kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan dimulai dari kepatuhan diri sendiri," ujarnya.
Saat operasi pada Selasa (22/7), pihaknya menjaring 466 kendaraan. Sementara pada hari berikutnya, Rabu (23/7) sebanyak 70 kendaraan, sehingga total mencapai 536 pelanggar.
Operasi ini juga melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk Samsat, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. Selain menertibkan lalu lintas, razia ini juga digunakan untuk menjaring kendaraan yang belum memenuhi kewajiban administrasi seperti pajak kendaraan.
Anggito menegaskan bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK, serta menggunakan helm standar nasional.
"Kelalaian sekecil apa pun di jalan bisa berakibat fatal. Mari jadikan keselamatan sebagai budaya dan bukan sekadar formalitas," ujarnya.
Ia menambahkan Operasi Candi 2025 akan terus dilaksanakan secara berkala, terutama menjelang akhir pekan panjang dan hari besar nasional.
"Kami ingin menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib. Itu tidak bisa dilakukan oleh polisi saja. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah hingga warga yang setiap hari berkendara," ujarnya.
Baca juga: 14.733 pengendara ditilang selama sepekan Operasi Patuh Candi 2025

