Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menyelesaikan pembentukan pos bantuan hukum (Posbankum) di 8.563 desa/ kelurahan di provinsi tersebut.
Kepala Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo di Semarang, Selasa, mengatakan pembentukan Posbankum 100 persen di seluruh wilayah di Jawa Tengah telah dilaporkan kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Heni menyampaikan rasa syukur Menteri Hukum atas pembentukan Posbankum yang telah selesai seluruhnya itu.
"Ini awal yang baik agar masyarakat semakin mengenal dan memahami hukum," katanya.
Menurut dia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya keberlanjutan program tersebut sebagai upaya membangun kesadaran hukum di masyarakat.
Ia mengharapkan pembentukan Posbankum ini mampu menciptakan masyarakat yang sadar hukum, menjunjung musyawarah, dan mengutamakan kepentingan bersama dalam menyelesaikan permasalahan hukum.
Pembentukan Posbankum tersebut, kata dia, merupakan hasil kerja tim dan wujud sinergi dari berbagai pihak.
"Dengan jumlah desa dan kelurahan terbanyak di Indonesia, capaian Jawa Tengah ini patut diapresiasi," katanya.
Dia juga melaporkan kepada Menteri Hukum terkait rencana peresmian Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Tengah dalam waktu dekat.
Baca juga: Kemenkum Jateng orientasi P3K, ingatkan pembelajaran moral dan etika

