
Polres Purbalingga: 3.369 pelanggaran selama Operasi Patuh Candi 2025

Purbalingga (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga mencatat sebanyak 3.369 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar selama 14 hari di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada 14-27 Juli.
Kepala Seksi Humas Polres Purbalingga Ajun Komisaris Polisi Setyo Hadi di Purbalingga, Selasa, mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 1.075 pelanggar dikenai sanksi tilang, 755 pelanggaran terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan 1.539 pelanggaran dikenakan sanksi berupa teguran.
“Jumlah pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor,” katanya.
Ia mengatakan selama pelaksanaan operasi tersebut, juga tercatat lima kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Purbalingga yang mengakibatkan lima orang mengalami luka ringan.
Menurut dia, jumlah kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas tersebut mencapai Rp1,5 juta.
Selain penindakan, kata dia, Operasi Patuh Candi 2025 juga diisi dengan berbagai kegiatan edukatif dan humanis, seperti sosialisasi terpadu bersama instansi terkait, edukasi di sekolah dan kampus, ramp check (inspeksi keselamatan yang dilakukan terhadap kendaraan) angkutan umum, serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi pengemudi.
“Kegiatan juga dilaksanakan bersama komunitas otomotif, seperti ‘Ngopi Bareng’ sopir dan ojek daring, pembagian minyak goreng gratis bagi pengendara tertib, bantuan sosial bagi korban kecelakaan, Jumat Berkah, Safari Jumat, serta edukasi melalui media wayang lalu lintas dan badut,” katanya.
Menurut dia, sosialisasi dan edukasi juga dilakukan melalui berbagai saluran informasi seperti media sosial resmi kepolisian, media daring, media cetak, hingga televisi guna menjangkau masyarakat lebih luas.
Terkait dengan hal itu, dia mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalu lintas meskipun kegiatan operasi telah berakhir.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk meminimalisasi potensi kecelakaan yang kerap bermula dari pelanggaran,” kata AKP Setyo Hadi.
Baca juga: Polres Magelang Kota catat 1.400 pelanggaran dalam Operasi Patuh Candi
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
