Semarang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah melalukan razia di delapan tempat hiburan malam di Kota Semarang pada 11 hingga 13 Juli 2025.
Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat di Semarang, Senin, mengatakan, 180 pengunjung serta pemandu lagu menjalani pemeriksaan urine saat digelar razia.
Dalam razia tersebut, lima orang terindikasi menggunakan narkoba dan psikotropika.
"Dua di antaranya memiliki resep medis resmi," katanya.
Ia menuturkan razia dilakukan seusai peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2025 sebagai upaya mewujudkan Astacita Presiden.
"Kami tidak berhenti pada seremonial. Kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di Kota Semarang," katanya.
Menurut dia, tempat hiburan bukan lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
"Kegiatan ini sekaligus untuk mengedukasi para pengelola tempat hiburan malam dalam menciptakan lingkungan yang bersih," katanya.
Terhadap pengunjung yang diketahui positif menggunakan narkoba atau psikotropika, kata dia, BNN mengutamakan proses rehabilitasi dan bukan langsung dihukum.
Terpisah Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Jawa Tengah, Kombes Pol. Henry Julius menjelaskan razia kali ini menggunakan pendekatan terpadu, yakni melalui skrining mata dan gigi, serta tes urine.
Terhadap pengunjung yang didapati positif narkoba, kata dia, ditindaklanjuti oleh bidang rehabilitasi melalui asesmen yang komprehensif
Baca juga: BNN Jateng musnahkan narkoba hasil penindakan April-Juli 2025