Demak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berkomitmen menurunkan angka kemiskinan, salah satunya mendorong pembentukan desa antikorupsi di Demak.
"Pembangunan desa antikorupsi memang harus didorong dan diwujudkan bersama karena saat ini baru ada satu desa. Untuk itu, kami minta Inspektorat Demak untuk terus melakukan pengawalan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto di sela-sela penutupan workshop atau lokakarya "Pengawalan Inspektorat Daerah Dalam Upaya Penurunan Angka Kemiskinan Melalui Pembangunan Desa Antikorupsi dan Validasi Kependudukan" di ruang pertemuan Lantai III Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Demak, Senin.
Ia berharap pemerintah desa bisa menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan keuangan desa.
Sehingga, kata dia, kinerja mereka bisa menunjang program pemerintah. Di antaranya menurunkan angka kemiskinan dan kasus tengkes. Kemudian meningkatkan investasi, penanganan inflasi dan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
"Dalam hal ini validasi data kependudukan adalah kunci penting untuk mengetahui siapa yang membutuhkan bantuan dan program pembangunan, sehingga tidak ada warga yang terabaikan," ujarnya.
Dengan data akurat, dia optimistis, setiap kebijakan, baik bantuan sosial maupun program pemberdayaan dapat tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Untuk itu, dia meminta, semua jajaran pemerintahan hingga tingkat desa untuk lebih peduli atas kebenaran dan keakuratan data.
Inspektur Daerah Kabupaten Demak Kurniawan mengungkapkan latar belakang digelarnya workshop ini karena tuntutan dari reformasi birokrasi agar birokrasi berdampak utamanya pada delapan program prioritas nasional, salah satunya penurunan angka kemiskinan.
Hasil evaluasi manajemen risiko oleh BPKP, kata dia, identifikasi pada pembangunan desa antikorupsi pada aspek pelayanan publik desa sebagai area of improvement dalam tematik pengentasan kemiskinan.
"Program anti korupsi KPK melalui monitoring 'center of prefention' dan survei penilaian integritas yang memberikan penekanan pada pencegahan 'petty corruption' untuk pelayanan publik, di antaranya pelayanan kependudukan dan catatan sipil," ujarnya.
Melalui kegiatan yang menghadirkan BPD serta operatornya ini, kata dia, untuk membangun strategi pengawalan pembangunan desa anti korupsi dan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil desa yang memberikan dampak efektifitas pengelolaan anggaran dan validitas data kependudukan guna percepatan program penurunan kemiskinan.
"Lewat workshop ini, kami juga memberikan bimbingan teknis pelaksanaan fungsi pengawasan BPD memanfaatkan Si Waskita (Sistem Informasi Pengawas Keuangan). Serta memberikan bimbingan teknis pencatatan kematian memanfaatkan program 'WhatsApp Setiti' dan pelayanan akta kematian petugas desa kegiatan 'Tanggap Ing Sengkawa'," ujarnya.