Semarang (ANTARA) - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI mendukung penyelamatan Sritex. Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan di Sukoharjo, Kamis, (7/11). Presiden Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminton yang akrab dipanggil Wawan menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan DPR RI terhadap Sritex maupun industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
"Saya mengapresiasi dukungan pemerintah dan dukungan Komisi VII DPR RI untuk hadir di masa-masa yang kurang enak ini. Kami mohon doa dan dukungannya, agar Sritex mampu melewati masa sulit ini dengan baik, dan dapat memperbaiki kinerja di masa yang akan datang," kata Wawan.
Wawan berharap kepada para anggota DPR yang hadir untuk membantu Sritex agar bisa beroperasi secara normal, sehingga bisa tetap mempekerjakan karyawan dan menciptakan multiflier effect bagi warga sekitar.
"Sritex bukan perusahaan mangrak, tetapi perusahaan yang masih beroperasi dan tetap menjalankan kewajibannya dengan baik. Saat ini kami fokus agar status pailit Sritex dicabut. Jika status itu dicabut, Sritex sudah selamat dan kembali dapat menjalankan usaha seperti biasa. Bisa tetap beroperasi, mempekerjakan karyawan dan memenuhi kewajiban-kewajiban kepada para stakeholder," katanya.
Wawan menegaskan dalam status pailit saat ini, Sritex ada dalam transisi. Pengelolaan beralih dari manajemen kepada kurator. Dengan demikian, ada fasilitas-fasilitas yang dibekukan yang tidak memungkinkan perusahaan beroperasi secara normal.
Ia berharap dalam proses tersebut para pihak bekerja cepat, kooperatif dan tidak mengulur-ulur waktu, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan menciptakan ketidakpastian yang berlarut-larut. Sritex, kata Wawan, adalah perusahaan yang sehat.
"Kami terus dan sedang berproses melakukan perbaikan kinerja. Strategi bisnis dan transformasi organisasi yang kami implementasikan dalam dua tahun terakhir, sudah menunjukkan hasil positif. Pembayaran upah karyawan dan listrik juga tidak pernah terlambat. Kami berharap agar penanganan kondisi Sritex hari ini, didasari pertimbangan terjaganya keberlangsungan usaha, bukan didasari niat untuk mematikan atau melikuidasi aset kami. Jika motifnya seperti itu, saya rasa perusahaan sehat pun lama-lama akan sakit dan mati pelan-pelan," kata Wawan.
Saat ini Sritex masih beroperasi dengan mengandalkan persediaan material yang ada. Proses keluar masuk barang masih terkendala. Kondisi ini menyebabkan Sritex mulai meliburkan beberapa karyawan, karena terkendala raw material yang tidak bisa masuk. Penjualan atau pengiriman ke-luar negeri otomatis juga terkendala.
"Kami ingin hidup dan kembali beroperasi secara normal," kata Wawan.
Ketua Tim Kunjungan Spesifik Lamhot Sinaga menyatakan DPR mendukung upaya penyelamatan Sritex dan juga perbaikan industri tekstil Indonesia.
"Kita tahu Sritex adalah industri tekstil yang dibanggakan Indonesia. Harapan kami, semoga putusan kasasi nantinya menggagalkan kepailitan PT Sritex," kata Lamhot.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa industri TPT Indonesia menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja dan memenuhi 70 persen kebutuhan sandang dalam negeri. Sritex juga menjadi pemasok utama bahan dasar pembuatan batik bagi UMKM.
Melihat kontribusi industri tekstil, serta dampaknya bagi perekonomian daerah dan masyarakat sekitar, maka DPR akan mendesak pihak-pihak terkait agar turun tangan menyelesaikan persoalan Sritex dan memperbaiki ekosistem industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
“Persoalan Sritex ini serius. Kami akan mendesak pihak-pihak terkait agar persoalan ini segera selesaikan. Agar barang bisa keluar masuk, karena perusahaan harus bayar karyawan, bayar listrik," kata Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay.
"Saya mengapresiasi dukungan pemerintah dan dukungan Komisi VII DPR RI untuk hadir di masa-masa yang kurang enak ini. Kami mohon doa dan dukungannya, agar Sritex mampu melewati masa sulit ini dengan baik, dan dapat memperbaiki kinerja di masa yang akan datang," kata Wawan.
Wawan berharap kepada para anggota DPR yang hadir untuk membantu Sritex agar bisa beroperasi secara normal, sehingga bisa tetap mempekerjakan karyawan dan menciptakan multiflier effect bagi warga sekitar.
"Sritex bukan perusahaan mangrak, tetapi perusahaan yang masih beroperasi dan tetap menjalankan kewajibannya dengan baik. Saat ini kami fokus agar status pailit Sritex dicabut. Jika status itu dicabut, Sritex sudah selamat dan kembali dapat menjalankan usaha seperti biasa. Bisa tetap beroperasi, mempekerjakan karyawan dan memenuhi kewajiban-kewajiban kepada para stakeholder," katanya.
Wawan menegaskan dalam status pailit saat ini, Sritex ada dalam transisi. Pengelolaan beralih dari manajemen kepada kurator. Dengan demikian, ada fasilitas-fasilitas yang dibekukan yang tidak memungkinkan perusahaan beroperasi secara normal.
Ia berharap dalam proses tersebut para pihak bekerja cepat, kooperatif dan tidak mengulur-ulur waktu, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan menciptakan ketidakpastian yang berlarut-larut. Sritex, kata Wawan, adalah perusahaan yang sehat.
"Kami terus dan sedang berproses melakukan perbaikan kinerja. Strategi bisnis dan transformasi organisasi yang kami implementasikan dalam dua tahun terakhir, sudah menunjukkan hasil positif. Pembayaran upah karyawan dan listrik juga tidak pernah terlambat. Kami berharap agar penanganan kondisi Sritex hari ini, didasari pertimbangan terjaganya keberlangsungan usaha, bukan didasari niat untuk mematikan atau melikuidasi aset kami. Jika motifnya seperti itu, saya rasa perusahaan sehat pun lama-lama akan sakit dan mati pelan-pelan," kata Wawan.
Saat ini Sritex masih beroperasi dengan mengandalkan persediaan material yang ada. Proses keluar masuk barang masih terkendala. Kondisi ini menyebabkan Sritex mulai meliburkan beberapa karyawan, karena terkendala raw material yang tidak bisa masuk. Penjualan atau pengiriman ke-luar negeri otomatis juga terkendala.
"Kami ingin hidup dan kembali beroperasi secara normal," kata Wawan.
Ketua Tim Kunjungan Spesifik Lamhot Sinaga menyatakan DPR mendukung upaya penyelamatan Sritex dan juga perbaikan industri tekstil Indonesia.
"Kita tahu Sritex adalah industri tekstil yang dibanggakan Indonesia. Harapan kami, semoga putusan kasasi nantinya menggagalkan kepailitan PT Sritex," kata Lamhot.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa industri TPT Indonesia menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja dan memenuhi 70 persen kebutuhan sandang dalam negeri. Sritex juga menjadi pemasok utama bahan dasar pembuatan batik bagi UMKM.
Melihat kontribusi industri tekstil, serta dampaknya bagi perekonomian daerah dan masyarakat sekitar, maka DPR akan mendesak pihak-pihak terkait agar turun tangan menyelesaikan persoalan Sritex dan memperbaiki ekosistem industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
“Persoalan Sritex ini serius. Kami akan mendesak pihak-pihak terkait agar persoalan ini segera selesaikan. Agar barang bisa keluar masuk, karena perusahaan harus bayar karyawan, bayar listrik," kata Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay.