Semarang (ANTARA) - Konsumen memerlukan dokumen yang perlu diunggah saat mendaftarkan kendaraan pada Program QR Code Pertalite. Konsumen perlu mendaftar melalui website http://subsiditepat.mypertamina.id/ agar mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk membeli BBM Pertalite.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho menjelaskan dokumen yang disiapkan harus terfoto dengan jelas dan terbaca agar mempermudah proses verifikasi dokumen.

"Dokumen yang perlu dipersiapkan di antaranya foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang, foto kendaraan tampak keseluruhan, foto nomor polisi kendaraan,” jelas Brasto.

Brasto menambahkan dokumen yang diunggah merupakan format foto (jpg, jpeg, dan png) maksimal ukuran 30 mb dan dalam resolusi yang tinggi dan jelas agar proses verifikasi menjadi lebih mudah.

"Proses verifikasi hingga konsumen mendapatkan QR Code paling lama 14 hari. Jika terdapat kendala dalam proses pendaftaran QR Code Pertalite, konsumen dapat langsung menghubungi kontak Pertamina 135," tutup Brasto.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024