Polemik RUU Pilkada mereda, nilai tukar rupiah terus menguat
Senin, 26 Agustus 2024 10:10 WIB
Petugas menghitung uang pecahan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Jumat (21/6/2024). ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/aww.
Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Senin dibuka meningkat setelah polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mereda.
Pada awal perdagangan Senin pagi, rupiah melesat 182 poin atau 1,17 persen menjadi Rp15.310 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.492 per dolar AS.
"Ketegangan politik mereda setelah DPR membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada. Alhasil, rupiah menguat diikuti kinerja aset-aset keuangan yang menguat, yakni saham dan obligasi," kata Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Pada Kamis (22/8/2024), rupiah bersamaan dengan saham domestik, melemah akibat meluasnya aksi protes di Indonesia.
Josua memperkirakan rupiah akan bergerak di rentang Rp15.375 per dolar AS sampai dengan Rp15.500 per dolar AS.
Pada awal perdagangan Senin pagi, rupiah melesat 182 poin atau 1,17 persen menjadi Rp15.310 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.492 per dolar AS.
"Ketegangan politik mereda setelah DPR membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada. Alhasil, rupiah menguat diikuti kinerja aset-aset keuangan yang menguat, yakni saham dan obligasi," kata Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Pada Kamis (22/8/2024), rupiah bersamaan dengan saham domestik, melemah akibat meluasnya aksi protes di Indonesia.
Josua memperkirakan rupiah akan bergerak di rentang Rp15.375 per dolar AS sampai dengan Rp15.500 per dolar AS.
Pewarta : Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Makro
Lihat Juga
Hery Gunardi beberkan strategi perbankan hadapi ketidakpastian ekonomi global
07 March 2026 19:31 WIB
Bupati Temanggung ungkap 20 persen opsen PKB untuk peningkatan infrastruktur
28 February 2026 1:42 WIB
BI Jateng gandeng Dewan Masjid Indonesia, sosialisasikan pembayaran zakat lewat QRIS
26 February 2026 7:42 WIB