Demak (ANTARA) - Satlantas Polres Demak, Jawa Tengah, berharap Operasi Patuh Candi 2024 yang berakhir pada 28 Juli 2024 semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas.
"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Demak agar berkendara dan berperilaku yang baik saat di jalan raya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani di Demak, Senin.
Satuan Lalu Lintas Polres Demak, kata dia, juga tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencapai tujuan yang baik, yaitu keselamatan bagi diri sendiri maupun kepada orang lain.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Demak selama Operasi Patuh Candi 2024 yang berlangsung selama 14 hari mulai 15-28 Juli 2024, tidak hanya sekadar mengajak dan edukasi untuk tertib berlalu lintas, juga dilakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar.
Hasil dalam penindakan terhadap pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas, selama Operasi Patuh Candi 2024 sebanyak 1.687 pelanggar. Sedangkan pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua (R2).
Adapun kategori pelanggaran tersebut, kata Lingga, posisi pertama tidak memakai helm saat mengendarai kendaraan roda dua yang berjumlah 1.355 pelanggar dibanding tahun lalu ada 672 pelanggar.
Sementara posisi kedua kategori pelanggaran, yakni melawan arus. Sedangkan pada 2023 ada sebanyak 73 kendaraan roda dua yang melawan arus, sehingga kenaikannya cukup sebesar.
Selain pengendara roda dua ada beberapa kategori pelanggaran yang juga dilakukan oleh pengendara roda empat, salah satunya melawan arus.
"Pada tahun 2023 ada sebanyak satu pengendara roda empat yang melawan arus dan pada tahun 2024 sebanyak 40 kendaraan, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 99 persen," ujarnya.
Berdasarkan data seluruh pelanggaran yang ditindak menggunakan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE) sebanyak 1.687 pelanggaran. Sedangkan penegakan hukum berupa teguran sebanyak 377 pelanggaran.
Baca juga: Polres Magelang Kota sosialisasikan Operasi Patuh Candi kepada siswa
"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Demak agar berkendara dan berperilaku yang baik saat di jalan raya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani di Demak, Senin.
Satuan Lalu Lintas Polres Demak, kata dia, juga tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencapai tujuan yang baik, yaitu keselamatan bagi diri sendiri maupun kepada orang lain.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Demak selama Operasi Patuh Candi 2024 yang berlangsung selama 14 hari mulai 15-28 Juli 2024, tidak hanya sekadar mengajak dan edukasi untuk tertib berlalu lintas, juga dilakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar.
Hasil dalam penindakan terhadap pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas, selama Operasi Patuh Candi 2024 sebanyak 1.687 pelanggar. Sedangkan pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua (R2).
Adapun kategori pelanggaran tersebut, kata Lingga, posisi pertama tidak memakai helm saat mengendarai kendaraan roda dua yang berjumlah 1.355 pelanggar dibanding tahun lalu ada 672 pelanggar.
Sementara posisi kedua kategori pelanggaran, yakni melawan arus. Sedangkan pada 2023 ada sebanyak 73 kendaraan roda dua yang melawan arus, sehingga kenaikannya cukup sebesar.
Selain pengendara roda dua ada beberapa kategori pelanggaran yang juga dilakukan oleh pengendara roda empat, salah satunya melawan arus.
"Pada tahun 2023 ada sebanyak satu pengendara roda empat yang melawan arus dan pada tahun 2024 sebanyak 40 kendaraan, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 99 persen," ujarnya.
Berdasarkan data seluruh pelanggaran yang ditindak menggunakan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE) sebanyak 1.687 pelanggaran. Sedangkan penegakan hukum berupa teguran sebanyak 377 pelanggaran.
Baca juga: Polres Magelang Kota sosialisasikan Operasi Patuh Candi kepada siswa