Kodam IV siapkan sanksi disiplin bagi prajurit tersangkut judi daring
Jumat, 5 Juli 2024 16:05 WIB
Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Letkol Andy Soelistyo (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Letkol Andy Soelistyo mengatakan pihaknya menyiapkan sanksi disiplin bagi personel TNI yang terbukti tersangkut dengan praktik judi daring.
"Ada hukuman disiplin, tentunya melalui proses sidang disiplin terlebih dahulu," kata Andy di Semarang, Jumat.
Menurut dia, sanksi disiplin yang dijatuhkan akan berdampak terhadap karir prajurit TNI.
Upaya mencegah merebaknya judi daring di tubuh TNI, khususnya di wilayah Kodam IV/ Diponegoro, kata dia, sudah dilakukan sejak lama.
"Jauh-jauh hari sudah kami ingatkan dan laksanakan," katanya.
Bahkan, lanjut dia, upaya pemeriksaan terhadap telepon seluler milik prajurit maupun PNS di lingkungan Kodam Diponegoro juga belum menemukan personel yang tersangkut judi daring.
"Kami periksa di telepon selulernya apakah ada aplikasi yang terkait judi daring, bahkan kami periksa riwayat transaksi keuangan di telepon selulernya," katanya.
Ia menegaskan pemeriksaan secara acak terhadap telepon seluler akan terus dilakukan ke depannya.
Upaya tersebut, lanjut dia, juga akan dilakukan ke seluruh kesatuan di luar Makodam IV/ Diponegoro.
Baca juga: Kodim Pekalongan ingatkan prajurit ancaman judi online
"Ada hukuman disiplin, tentunya melalui proses sidang disiplin terlebih dahulu," kata Andy di Semarang, Jumat.
Menurut dia, sanksi disiplin yang dijatuhkan akan berdampak terhadap karir prajurit TNI.
Upaya mencegah merebaknya judi daring di tubuh TNI, khususnya di wilayah Kodam IV/ Diponegoro, kata dia, sudah dilakukan sejak lama.
"Jauh-jauh hari sudah kami ingatkan dan laksanakan," katanya.
Bahkan, lanjut dia, upaya pemeriksaan terhadap telepon seluler milik prajurit maupun PNS di lingkungan Kodam Diponegoro juga belum menemukan personel yang tersangkut judi daring.
"Kami periksa di telepon selulernya apakah ada aplikasi yang terkait judi daring, bahkan kami periksa riwayat transaksi keuangan di telepon selulernya," katanya.
Ia menegaskan pemeriksaan secara acak terhadap telepon seluler akan terus dilakukan ke depannya.
Upaya tersebut, lanjut dia, juga akan dilakukan ke seluruh kesatuan di luar Makodam IV/ Diponegoro.
Baca juga: Kodim Pekalongan ingatkan prajurit ancaman judi online
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KAI Daop IV Semarang: Puluhan ribu tiket arus balik tujuan Jakarta masih tersedia
23 March 2026 17:17 WIB
Pangdam Diponegoro: Prajurit bintara tidak pilih-pilih tugas menjalankan kewajiban
07 January 2026 18:47 WIB
Polres Karanganyar panen jagung kuartal IV, dorong ketahanan pangan dan ekonomi desa
04 December 2025 13:55 WIB
157 Peserta Ikuti Pelatihan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara di Rindam IV Diponegoro
01 December 2025 17:05 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
KPPU jatuhkan sanksi denda Rp755 miliar terhadap 97 perusahaan pinjaman daring
27 March 2026 5:54 WIB