Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) menjaga capaian wajar tanpa pengecualian (WTP) yang sudah diraih sebanyak 14 kali berturut-turut.
"Dengan upaya, kerja sama, dan dukungan mitra kerja, laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah untuk pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 telah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian," katanya di Solo, Jawa Tengah, Minggu.
Ia mengatakan pencapaian tersebut merupakan predikat yang dicapai untuk ke-14 kalinya.
"Diharapkan agar seluruh jajaran Pemerintah Kota Surakarta terus mempertahankan opini WTP di tahun-tahun yang akan datang," katanya.
Ia juga berharap OPD dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut juga disampaikan pada rapat paripurna terkait Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2023.
"Ini merupakan siklus tahunan. Pengelolaan anggaran dan evaluasi dari keseluruhan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan yang berbasis kinerja sebagaimana telah ditetapkan dalam data pelaksanaan anggaran masing-masing OPD," katanya.
Ia juga berharap seluruh jajaran OPD dapat terus bekerja optimal dan meningkatkan kemampuan dengan memperhatikan rekomendasi dari berbagai pihak.
"Termasuk seperti yang telah disampaikan pada rapat paripurna," katanya.
"Dengan upaya, kerja sama, dan dukungan mitra kerja, laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah untuk pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 telah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian," katanya di Solo, Jawa Tengah, Minggu.
Ia mengatakan pencapaian tersebut merupakan predikat yang dicapai untuk ke-14 kalinya.
"Diharapkan agar seluruh jajaran Pemerintah Kota Surakarta terus mempertahankan opini WTP di tahun-tahun yang akan datang," katanya.
Ia juga berharap OPD dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut juga disampaikan pada rapat paripurna terkait Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2023.
"Ini merupakan siklus tahunan. Pengelolaan anggaran dan evaluasi dari keseluruhan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan yang berbasis kinerja sebagaimana telah ditetapkan dalam data pelaksanaan anggaran masing-masing OPD," katanya.
Ia juga berharap seluruh jajaran OPD dapat terus bekerja optimal dan meningkatkan kemampuan dengan memperhatikan rekomendasi dari berbagai pihak.
"Termasuk seperti yang telah disampaikan pada rapat paripurna," katanya.