Batang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menawarkan program Samsat Spesial Untung 4 Kali Lipat sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Jawa Tengah Nadi Santosa di Batang, Rabu, mengatakan pada program ini berisi pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II dalam dan luar provinsi secara gratis, diskon pajak tahun berjalan dengan rincian 2,5 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih.

"Kemudian, juga ada diskon 5 persen untuk kendaraan roda dua atau tiga berlaku bagi kendaraan yang taat pajak. Selain itu, pembebasan pajak progresif gratis bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan lebih dari satu dan keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor diskon 10 hingga 50 persen atas denda penunggak pajak kendaraan selama 1 sampai 5 tahun," katanya.

Ia berharap adanya program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Batang dalam membayar pajak kendaraan.

"Banyak manfaat dalam program itu. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat memanfaatkan program itu dengan sebaik-baiknya," katanya.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jateng Triadi mengatakan program ini sebagai bentuk kepedulian Pemprov Jateng dengan kepatuhan pajak kendaraan yang saat ini belum ideal.

"Pemahaman situasi dari Provinsi Jawa Tengah menghadirkan program Spesial Untung 4x Lipat yang bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik," katanya.

Dikatakan, program Samsat bisa dilihat sangat menarik karena tidak hanya yang menunggak saja tapi yang sudah patuh pajak bisa mendapatkan potongan pajak.

Oleh karena itu, kami perlu mensosialisasikan terjun ke lapangan seperti saat ini agar masyarakat bisa mengetahui secara langsung jika ada yang belum paham," katanya.

Sementara, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Wigiyadi mengimbau masyarakat bisa manfaatkan momentum gratis balik nama kendaraan hingga Desember 2024.

"Jika, nantinya sudah dibalik nama waktu pembayaran pajak kendaraannya semakin mudah tinggal menunggu 5 menit bisa selesai," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024