UNS tunggu keputusan final soal UKT
Selasa, 28 Mei 2024 12:35 WIB
Wakil Rektor UNS Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Ahmad Yunus memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (28/5/2024). ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta hingga saat ini masih menunggu keputusan final soal uang kuliah tunggal (UKT).
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus di Solo, Jawa Tengah, Selasa memastikan sampai saat ini UKT hanya dikenakan untuk kelompok 1-8.
"Untuk UKT UNS dari kelompok 1-8 tidak naik, sama dengan sebelumnya. Hanya dimungkinkan yang nambah kelompok 9," katanya.
Meski demikian, dengan langkah pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran UKT yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024, otomatis UNS mengikuti keputusan kementerian.
"Kami menunggu surat dari Dirjen resmi bahwa SK menteri akan ditinjau kembali dan kami dari perguruan tinggi diminta untuk memberikan usulan lagi UKT dan IPI (iuran pengembangan institusi), kemudian akan dikeluarkan surat rekomendasi lagi dari kementerian," katanya.
Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan terbaru. Menurut dia, jika harus dihilangkan, UNS akan menghilangkan kelompok 9.
"Jadi, kembali seperti semula, kelompok 1-8," katanya.
Ia mengakui sampai saat ini UKT masih memberikan kontribusi besar bagi operasional kampus.
"Karena kami PTNBH, kalau pasnya belum tahu, tapi masih dominan dari biaya pendidikan jadi penopang," katanya.
Terkait hal itu, pihaknya masih mengupayakan untuk menekan kontribusi UKT dari seluruh biaya pendidikan.
"Kami upayakan agar porsinya makin kecil, karena sebagai PTNBH kami diberi keleluasaan untuk mendatangkan dari luar biaya pendidikan," katanya.
Baca juga: Nadiem batalkan kenaikan UKT tahun ini
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus di Solo, Jawa Tengah, Selasa memastikan sampai saat ini UKT hanya dikenakan untuk kelompok 1-8.
"Untuk UKT UNS dari kelompok 1-8 tidak naik, sama dengan sebelumnya. Hanya dimungkinkan yang nambah kelompok 9," katanya.
Meski demikian, dengan langkah pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran UKT yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024, otomatis UNS mengikuti keputusan kementerian.
"Kami menunggu surat dari Dirjen resmi bahwa SK menteri akan ditinjau kembali dan kami dari perguruan tinggi diminta untuk memberikan usulan lagi UKT dan IPI (iuran pengembangan institusi), kemudian akan dikeluarkan surat rekomendasi lagi dari kementerian," katanya.
Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan terbaru. Menurut dia, jika harus dihilangkan, UNS akan menghilangkan kelompok 9.
"Jadi, kembali seperti semula, kelompok 1-8," katanya.
Ia mengakui sampai saat ini UKT masih memberikan kontribusi besar bagi operasional kampus.
"Karena kami PTNBH, kalau pasnya belum tahu, tapi masih dominan dari biaya pendidikan jadi penopang," katanya.
Terkait hal itu, pihaknya masih mengupayakan untuk menekan kontribusi UKT dari seluruh biaya pendidikan.
"Kami upayakan agar porsinya makin kecil, karena sebagai PTNBH kami diberi keleluasaan untuk mendatangkan dari luar biaya pendidikan," katanya.
Baca juga: Nadiem batalkan kenaikan UKT tahun ini
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mendikbud Ristek: Perkembangan AI perlu diimbangi kecerdasan karakter
30 September 2021 12:03 WIB, 2021
Mendikbud: Setelah vaksinasi, sekolah terapkan pembelajaran tatap muka
10 March 2021 14:39 WIB, 2021
Mendikbud kecewa bantuan kuota internet belum dinikmati sebagian siswa
12 November 2020 14:26 WIB, 2020
Terpopuler - Pendidikan
Dinas: Kondisi kemarau berdampak pada kenaikan biaya urus ternak di Banyumas
01 October 2026 7:50 WIB
Lihat Juga
UNP Padang kunjungi Planetarium UIN Walisongo, jajaki pembukaan Program Studi Ilmu Falak
30 September 2026 8:42 WIB
Dosen berpekerjaan sampingan sopir daring meraih gelar doktor UIN Semarang
29 September 2026 12:54 WIB
Perkuat tata kelola lembaga, Rektor UIN Walisongo resmi lantik pejabat LPM, LP2M, dan Pimpinan Prodi
29 September 2026 8:31 WIB
LP2M UIN Walisongo gelar optimalisasi pengelolaan rumah jurnal: Perkuat ekosistem publikasi ilmiah bereputasi
29 September 2026 8:26 WIB
DPD RI dorong program revitalisasi sekolah Jateng lebih inklusif dan tepat sasaran
28 September 2026 19:58 WIB
Jovan, Steven, dan Nada lolos Grand Final The Genius Math League 2026 Semarang
27 September 2026 19:12 WIB
Undip Global Classroom perkuat wawasan mahasiswa tentang etik profesi PR
27 September 2026 18:15 WIB