Semarang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memastikan tidak ada pendaftar bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari jalur perseorangan.
"Kami sudah membuka sosialisasi pada 5-7 Mei 2024, kemudian sebelumnya juga sudah pernah menyampaikan pada publik," kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom di Semarang, Senin.
Menurut dia, KPU sudah menginformasikan bahwa untuk maju menjadi wali kota dan wakil wali kota terdapat dua jalur yang bisa ditempuh, yakni jalur perseorangan dan lewat partai politik.
Setelah tahap sosialisasi, kata dia, KPU Kota Semarang membuka pendaftaran mulai 8-12 Mei 2024 hingga pukul 23.59 WIB, namun ternyata sampai batas waktu berakhir tidak ada yang mendaftar.
"Jadi, sepertinya memang untuk orang-orang yang hendak maju menjadi calon wali kota dan wakil wali kota belum ada. Tentu kami hormati proses ini karena KPU siap melayani, baik parpol maupun yang hendak maju dari perseorangan," katanya.
Ia menjelaskan terdapat perbedaan persyaratan pada masing-masing jalur, sebab untuk jalur partai politik diharuskan memiliki dukungan minimal 10 kursi di DPRD atau 25 persen suara sah di Pemilu 2024.
"Kalau jalur perseorangan dibutuhkan setidaknya 80.579 dukungan. Nanti ada form (formulir) dukungan, dilampiri, kemudian disebar di sembilan kecamatan," kata Nanda, sapaan akrabnya.
Sebenarnya, kata dia, jika mau dikalkulasi sebenarnya besaran dukungan jalur parpol yang minimal 25 persen perolehan suara sah pada Pemilu 2024 juga bukan jumlah sedikit, yakni sekitar 200 ribuan.
"Kami sendiri kurang paham motivasi itu (tidak ada pendaftar perseorangan). Karena ini dua cara yang berbeda. Kalau dikalkulasi tadi, ini hanya masalah pilihan saja maju perseorangan atau (dari) parpol," katanya.
Sepanjang yang diketahuinya, sejauh ini belum pernah ada calon wali kota dan wakil wali kota Semarang dari jalur perseorangan yang maju pada pilkada, sebab semuanya melalui parpol.
"Sepanjang yang saya paham belum ada (mendaftar jalur perseorangan di Pilkada Kota Semarang), ya. Karena sebenarnya mengetahui ada calon perseorangan ada atau tidak dimulai dari 'helpdesk'," katanya.
Sebab, Nanda mengatakan keberadaan "helpdesk" sangat vital sehingga mereka biasanya akan datang dulu untuk bertanya mengenai persyaratan, formulir pendaftaran, pengumpulan formulir, dan sebagainya.
Baca juga: Gerindra jaring dua kader internal untuk Pilkada Kota Semarang 2024
"Kami sudah membuka sosialisasi pada 5-7 Mei 2024, kemudian sebelumnya juga sudah pernah menyampaikan pada publik," kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom di Semarang, Senin.
Menurut dia, KPU sudah menginformasikan bahwa untuk maju menjadi wali kota dan wakil wali kota terdapat dua jalur yang bisa ditempuh, yakni jalur perseorangan dan lewat partai politik.
Setelah tahap sosialisasi, kata dia, KPU Kota Semarang membuka pendaftaran mulai 8-12 Mei 2024 hingga pukul 23.59 WIB, namun ternyata sampai batas waktu berakhir tidak ada yang mendaftar.
"Jadi, sepertinya memang untuk orang-orang yang hendak maju menjadi calon wali kota dan wakil wali kota belum ada. Tentu kami hormati proses ini karena KPU siap melayani, baik parpol maupun yang hendak maju dari perseorangan," katanya.
Ia menjelaskan terdapat perbedaan persyaratan pada masing-masing jalur, sebab untuk jalur partai politik diharuskan memiliki dukungan minimal 10 kursi di DPRD atau 25 persen suara sah di Pemilu 2024.
"Kalau jalur perseorangan dibutuhkan setidaknya 80.579 dukungan. Nanti ada form (formulir) dukungan, dilampiri, kemudian disebar di sembilan kecamatan," kata Nanda, sapaan akrabnya.
Sebenarnya, kata dia, jika mau dikalkulasi sebenarnya besaran dukungan jalur parpol yang minimal 25 persen perolehan suara sah pada Pemilu 2024 juga bukan jumlah sedikit, yakni sekitar 200 ribuan.
"Kami sendiri kurang paham motivasi itu (tidak ada pendaftar perseorangan). Karena ini dua cara yang berbeda. Kalau dikalkulasi tadi, ini hanya masalah pilihan saja maju perseorangan atau (dari) parpol," katanya.
Sepanjang yang diketahuinya, sejauh ini belum pernah ada calon wali kota dan wakil wali kota Semarang dari jalur perseorangan yang maju pada pilkada, sebab semuanya melalui parpol.
"Sepanjang yang saya paham belum ada (mendaftar jalur perseorangan di Pilkada Kota Semarang), ya. Karena sebenarnya mengetahui ada calon perseorangan ada atau tidak dimulai dari 'helpdesk'," katanya.
Sebab, Nanda mengatakan keberadaan "helpdesk" sangat vital sehingga mereka biasanya akan datang dulu untuk bertanya mengenai persyaratan, formulir pendaftaran, pengumpulan formulir, dan sebagainya.
Baca juga: Gerindra jaring dua kader internal untuk Pilkada Kota Semarang 2024