Purwokerto (ANTARA) - secara resmi akan mencabut Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa yang mengatur mengenai ketentuan besaran uang kuliah tunggal (UKT) tahun 2024.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin siang, Wakil Rektor I target="_blank">
Setelah rapat dengan pimpinan fakultas se- target="_blank">Unsoed tahun 2024 tersebut akan dicabut dan selanjutnya akan diterbitkan peraturan baru.

"Ketentuan tentang UKT ini disesuaikan dengan menimbang masukan dari masyarakat, mahasiswa, dan orang tua mahasiswa. Ketentuan baru yang diputuskan pada pertemuan pimpinan hari Sabtu (27/4). Ini sedang dikonsultasikan oleh Rektor ke Dirjen Dikti hari ini," katanya.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan registrasi daring bagi calon mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dihentikan sementara sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Baca juga: BEM Unsoed desak rektorat evaluasi kenaikan UKT bagi mahasiswa baru

"Nanti kembali dibuka setelah ada keputusan baru. Jadi, jadwal registrasi diundur," tegasnya.

Lebih lanjut, Noor Farid mengatakan bagi mahasiswa yang sudah registrasi tidak perlu khawatir, karena nanti akan ada penyesuaian. 

"Semua akan disesuaikan dengan peraturan baru. Jadi, kalau misalnya ada yang sudah membayar lebih dari ketentuan yang semestinya, akan dikembalikan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Unit Layanan Terpadu (ULT) target="_blank">
"Sambil menunggu sistem kembali dibuka, kalau ada yang perlu ditanyakan seputar registrasi, bisa datang ke ULT pada jam kerja atau nanti lewat layanan online (daring, red.) yang segera kami rilis," katanya.

Baca juga: Pantia Pusat UTBK Unsoed selenggarakan sosialisasi UTBK 2024
Baca juga: 18.542 calon mahasiswa akan ikuti UTBK di Unsoed
Baca juga: Soedirman Open Chess Tournament 2024 di Unsoed