Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pati mengajak para pedagang pasar di wilayah setempat memperoleh perlindungan dengan menjadi peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi.
Sosialisasi dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pati dengan menggandeng Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat pada Kamis, 14 Maret 2024.
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pati, hadir dalam kesempatan tersebut Andy Heriamsah, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pati, Hadi Santosa, selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Widyotomo Kusdiyanto, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, serta 20 Kepala Pasar se-Kabupaten Pati.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pati Andy Heriamsah dalam sambutannya menyampaikan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program strategis nasional dalam upaya memberi kesejahteraan, mengurangi tingkat kemiskinan, dan tidak menimbulkan kemiskinan baru.
"Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pati untuk segmen pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) baru mencapai 14,04 persen sejumlah 34.313 tenaga kerja dari jumlah angkatan kerja 244.316," kata Andy.
Ia menjelaskan belum banyak para pedagang pasar di Kabupaten Pati yang terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan dari risiko sosial, oleh sebab itu mereka berhak mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) hingga jaminan hari tua (JHT) sesuai amanah Undang Undang.
"Dua anak ahli waris juga berhak mendapatkan beasiswa dari TK sampai dengan perguruan tinggi sebesar Rp174 juta ketika orang tuanya mengalami musibah meninggal dunia, sehingga anak anak pedagang pasar ini tidak putus sekolah," kata Andy.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pati Hadi Santosa menyambut baik kegiatan sosialisasi kepada kepala pasar se-kabupaten Pati dan berharap para pedagang pasar mendapat edukasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan oleh kepala pasar, sehingga mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar ke depan potensi pedagang pasar dapat di garap semua oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pati dengan menggandeng Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat pada Kamis, 14 Maret 2024.
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pati, hadir dalam kesempatan tersebut Andy Heriamsah, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pati, Hadi Santosa, selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Widyotomo Kusdiyanto, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, serta 20 Kepala Pasar se-Kabupaten Pati.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pati Andy Heriamsah dalam sambutannya menyampaikan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program strategis nasional dalam upaya memberi kesejahteraan, mengurangi tingkat kemiskinan, dan tidak menimbulkan kemiskinan baru.
"Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pati untuk segmen pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) baru mencapai 14,04 persen sejumlah 34.313 tenaga kerja dari jumlah angkatan kerja 244.316," kata Andy.
Ia menjelaskan belum banyak para pedagang pasar di Kabupaten Pati yang terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan dari risiko sosial, oleh sebab itu mereka berhak mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) hingga jaminan hari tua (JHT) sesuai amanah Undang Undang.
"Dua anak ahli waris juga berhak mendapatkan beasiswa dari TK sampai dengan perguruan tinggi sebesar Rp174 juta ketika orang tuanya mengalami musibah meninggal dunia, sehingga anak anak pedagang pasar ini tidak putus sekolah," kata Andy.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pati Hadi Santosa menyambut baik kegiatan sosialisasi kepada kepala pasar se-kabupaten Pati dan berharap para pedagang pasar mendapat edukasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan oleh kepala pasar, sehingga mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar ke depan potensi pedagang pasar dapat di garap semua oleh BPJS Ketenagakerjaan.