Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto melawat ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (4/3).
Kehadiran Kakanwil di Unit Eselon 1 tersebut untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Mohamad Aliamsyah.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil berkoordinasi tentang upaya peningkatan kapasitas sarana dan prasarana perkantoran bagi 28 Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa Tengah.
Lebih spesifik, Tejo berharap adanya dukungan administratif dan fasilitatif dari Ditjen AHU agar 28 MPD di Jawa Tengah dapat berkinerja dengan optimal.
"Hal ini dalam rangka mewujudkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik di sejumlah unit pelaksana teknis di Wilayah Jateng sebagai tempat kedudukan Sekretariat MPD," jelas Kakanwil kepada Sesditjen AHU.
"Selain itu kehadiran kami juga untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan rencana aksi penyelenggaraan rencana aksi pelayanan AHU tahun anggaran 2024," tambah Kakanwil.
Menanggapi Kakanwil, Sesditjen AHU menyebut akan berupaya memenuhi kebutuhan yang diajukan oleh setiap Kantor Wilayah demi pelayanan AHU yang lebih berkualitas.
Ditjen AHU juga akan mendorong pembentukan sentra layanan apostille di Mal Pelayanan Publik Kabupaten/Kota, sehingga layanan apostille dapat lebih dekat dijangkau oleh masyarakat.
"Untuk tahun berjalan, kami akan lakukan revisi anggaran untuk mengakomodasi pengajuan Kanwil Jateng," ujar Aliamsyah.
Diakhir, Tim Kantor Wilayah juga bertukar pikiran dengan Seditjen AHU mengenai tantangan dan penanganan yang telah dilakukan selama ini dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di Provinsi Jawa Tengah.
Turut bergabung dalam pertemuan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi, Kepala Sub Bidang AHU Widya Pratiwi Asmara, dan Pelaksana pada Sub Bidang AHU Kantor Wilayah. ***
Kehadiran Kakanwil di Unit Eselon 1 tersebut untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Mohamad Aliamsyah.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil berkoordinasi tentang upaya peningkatan kapasitas sarana dan prasarana perkantoran bagi 28 Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa Tengah.
Lebih spesifik, Tejo berharap adanya dukungan administratif dan fasilitatif dari Ditjen AHU agar 28 MPD di Jawa Tengah dapat berkinerja dengan optimal.
"Hal ini dalam rangka mewujudkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik di sejumlah unit pelaksana teknis di Wilayah Jateng sebagai tempat kedudukan Sekretariat MPD," jelas Kakanwil kepada Sesditjen AHU.
"Selain itu kehadiran kami juga untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan rencana aksi penyelenggaraan rencana aksi pelayanan AHU tahun anggaran 2024," tambah Kakanwil.
Menanggapi Kakanwil, Sesditjen AHU menyebut akan berupaya memenuhi kebutuhan yang diajukan oleh setiap Kantor Wilayah demi pelayanan AHU yang lebih berkualitas.
Ditjen AHU juga akan mendorong pembentukan sentra layanan apostille di Mal Pelayanan Publik Kabupaten/Kota, sehingga layanan apostille dapat lebih dekat dijangkau oleh masyarakat.
"Untuk tahun berjalan, kami akan lakukan revisi anggaran untuk mengakomodasi pengajuan Kanwil Jateng," ujar Aliamsyah.
Diakhir, Tim Kantor Wilayah juga bertukar pikiran dengan Seditjen AHU mengenai tantangan dan penanganan yang telah dilakukan selama ini dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di Provinsi Jawa Tengah.
Turut bergabung dalam pertemuan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi, Kepala Sub Bidang AHU Widya Pratiwi Asmara, dan Pelaksana pada Sub Bidang AHU Kantor Wilayah. ***