Semarang (ANTARA) - Komunitas Milenial Cakap Digital Teuku Ayub Zulkifli mengatakan sudah seharusnya masyarakat memiliki rasa tanggung jawab bersama-sama dan dapat menjadi agen yang menjaga kenyamanan, ketertiban, dan keamanan ber-media sosial (medsos) menjelang Pemilu 2024, karena medsos merupakan bagian dari sumber informasi yang besar di era digital saat ini.
Salah satu yang bisa dilakukan masyarakat, lanjut Ayub, untuk menjaga media sosial
senantiasa nyaman dan damai yakni dengan melakukan think before posting, karena di media sosial komunikasi bisa dilakukan secara bebas tanpa batasan waktu dan tempat, sehingga ada banyak hal yang terabaikan.
“Oleh karena itu saya ingin memberikan tips bagaimana think before posting. Pertama, True, apakah faktanya benar demikian? Mengutarakan sesuatu tentu membutuhkan fakta. Ketika kita ingin berkomentar terhadap seseorang di media sosial, terutama mereka yang tak kita kenal, jangan mengucap sesuatu yang kita tak tahu
faktanya,” kata Ayub.
Kedua, Helpful, apakah bermanfaat? Apakah perkataan kita bisa membantu orang tersebut atau orang lain yang membacanya?Tanyakan hal ini pada diri sebelum tangan mulai mengetik.
Selanjutnya, Inspiring, apakah bisa menginspirasi? Kita pasti pernah membaca postingan yang membuat kita termotivasi untuk melakukan kebaikan. Alangkah baiknya jika komentar kita pun bisa menginspirasi mereka yang membacanya untuk berbuat hal yang positif.
Berikutnya, Necessary, perlukah disampaikan? Sekadar berkomentar tentang baju yang digunakan atau gaya rambut seseorang rasanya tidak terlalu penting untuk disampaikan.
“Terkadang, kita sekadar bersuara hanya untuk meramaikan kolom komentar atau menimpali komentar orang lain. Hal yang seperti ini, patut dihindari,” sarannya.
Terakhir, Kind, apakah komentarnya baik? Apakah perkataan kita akan memberikan kebaikan pada siapapun yang menerimanya?
“Jika iya, lakukan. Jika tidak, pikirkan kembali dan lebih baik hindari. Tugas kita adalah
menebar kebaikan, bukan malah menjadi provokator di antara netizen lain,” kata Ayub.
Sementara itu, perwakilan akademisi Saifudin menjelaskan mengenai etika dalam bermedia sosial dan setidaknya ada lima hal yang perlu dipahami mengenai etika bermedia sosial.
Pertama, menurutnya harus mempergunakan bahasa yang baik, sopan, dan layak dalam melakukan aktivitas di media sosial, untuk menghindari penggunaan kata atau frasa multitafsir.
Hal kedua menurutnya masyarakat harus menghindari penyebaran SARA, pornografi dan aksi kekerasan serta membiasakan menyebarkan hal-hal yang berguna dan tidak menimbulkan konflik antarsesama.
Berikutnya, senantiasa melakukan kroscek kebenaran suatu informasi. Masyarakat harus
waspada ketika kita menerima suatu informasi dari media sosial yang berisi berita yang menjelekkan salah satu pihak di media sosial.
“Contohnya suatu informasi yang memberitakan hal buruk terhadap salah satu calon presiden ataupun calon wakil presiden. Masyarakat harus kroscek dulu kebenaran dari informasi tersebut,” pesan Saifudin.
Selanjutnya harus menghargai hasil karya orang lain pada saat menyebarkan informasi baik dalam bentuk foto, tulisan maupun video. Biasakan untuk mencantumkan sumber informasi sebagai salah satu bentuk penghargaan atas hasil karya seseorang.
“Jangan membiasakan diri untuk serta merta mengcopy-paste tanpa mencantumkan
sumber informasi tersebut,” katanya.
Terakhir, jangan terlalu memperlihatkan informasi pribadi di media sosial. Sebaiknya masyarakat bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi saat sedang menggunakan media sosial.
Media Sosial adalah platform yang terus berkembang, dengan kapasitas untuk berbagi
dan menyimpan pemikiran, data, dan pendapat pribadi. Masyarakat harus benar-benar yakin apa yang diposting tidak akan berbalik menyerang di kemudian hari,” kata Saifudin.
Kementerian Kominfo hadir mendorong agenda Pemilu Damai 2024 dengan Literasi Digital yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat agar lebih terampil dan produktif dalam pemanfaatan teknologi digital. Masyarakat diharapkan mampu membangun semangat untuk menciptakan ruang digital yang supportif dalam
mewujudkan Pemilu Damai 2024.
Kegiatan Seminar Literasi Digital dengan tema Etika Bermedia Sosial Selama Pemilu merupakan salah satu rangkaian kegiatan Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2024 yang bertujuan untuk memberikan edukasi di bidang pemerintahan agar kritis dalam menghadapi berita hoax dan dapat menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman.
Salah satu yang bisa dilakukan masyarakat, lanjut Ayub, untuk menjaga media sosial
senantiasa nyaman dan damai yakni dengan melakukan think before posting, karena di media sosial komunikasi bisa dilakukan secara bebas tanpa batasan waktu dan tempat, sehingga ada banyak hal yang terabaikan.
“Oleh karena itu saya ingin memberikan tips bagaimana think before posting. Pertama, True, apakah faktanya benar demikian? Mengutarakan sesuatu tentu membutuhkan fakta. Ketika kita ingin berkomentar terhadap seseorang di media sosial, terutama mereka yang tak kita kenal, jangan mengucap sesuatu yang kita tak tahu
faktanya,” kata Ayub.
Kedua, Helpful, apakah bermanfaat? Apakah perkataan kita bisa membantu orang tersebut atau orang lain yang membacanya?Tanyakan hal ini pada diri sebelum tangan mulai mengetik.
Selanjutnya, Inspiring, apakah bisa menginspirasi? Kita pasti pernah membaca postingan yang membuat kita termotivasi untuk melakukan kebaikan. Alangkah baiknya jika komentar kita pun bisa menginspirasi mereka yang membacanya untuk berbuat hal yang positif.
Berikutnya, Necessary, perlukah disampaikan? Sekadar berkomentar tentang baju yang digunakan atau gaya rambut seseorang rasanya tidak terlalu penting untuk disampaikan.
“Terkadang, kita sekadar bersuara hanya untuk meramaikan kolom komentar atau menimpali komentar orang lain. Hal yang seperti ini, patut dihindari,” sarannya.
Terakhir, Kind, apakah komentarnya baik? Apakah perkataan kita akan memberikan kebaikan pada siapapun yang menerimanya?
“Jika iya, lakukan. Jika tidak, pikirkan kembali dan lebih baik hindari. Tugas kita adalah
menebar kebaikan, bukan malah menjadi provokator di antara netizen lain,” kata Ayub.
Sementara itu, perwakilan akademisi Saifudin menjelaskan mengenai etika dalam bermedia sosial dan setidaknya ada lima hal yang perlu dipahami mengenai etika bermedia sosial.
Pertama, menurutnya harus mempergunakan bahasa yang baik, sopan, dan layak dalam melakukan aktivitas di media sosial, untuk menghindari penggunaan kata atau frasa multitafsir.
Hal kedua menurutnya masyarakat harus menghindari penyebaran SARA, pornografi dan aksi kekerasan serta membiasakan menyebarkan hal-hal yang berguna dan tidak menimbulkan konflik antarsesama.
Berikutnya, senantiasa melakukan kroscek kebenaran suatu informasi. Masyarakat harus
waspada ketika kita menerima suatu informasi dari media sosial yang berisi berita yang menjelekkan salah satu pihak di media sosial.
“Contohnya suatu informasi yang memberitakan hal buruk terhadap salah satu calon presiden ataupun calon wakil presiden. Masyarakat harus kroscek dulu kebenaran dari informasi tersebut,” pesan Saifudin.
Selanjutnya harus menghargai hasil karya orang lain pada saat menyebarkan informasi baik dalam bentuk foto, tulisan maupun video. Biasakan untuk mencantumkan sumber informasi sebagai salah satu bentuk penghargaan atas hasil karya seseorang.
“Jangan membiasakan diri untuk serta merta mengcopy-paste tanpa mencantumkan
sumber informasi tersebut,” katanya.
Terakhir, jangan terlalu memperlihatkan informasi pribadi di media sosial. Sebaiknya masyarakat bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi saat sedang menggunakan media sosial.
Media Sosial adalah platform yang terus berkembang, dengan kapasitas untuk berbagi
dan menyimpan pemikiran, data, dan pendapat pribadi. Masyarakat harus benar-benar yakin apa yang diposting tidak akan berbalik menyerang di kemudian hari,” kata Saifudin.
Kementerian Kominfo hadir mendorong agenda Pemilu Damai 2024 dengan Literasi Digital yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat agar lebih terampil dan produktif dalam pemanfaatan teknologi digital. Masyarakat diharapkan mampu membangun semangat untuk menciptakan ruang digital yang supportif dalam
mewujudkan Pemilu Damai 2024.
Kegiatan Seminar Literasi Digital dengan tema Etika Bermedia Sosial Selama Pemilu merupakan salah satu rangkaian kegiatan Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2024 yang bertujuan untuk memberikan edukasi di bidang pemerintahan agar kritis dalam menghadapi berita hoax dan dapat menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman.