Batang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, komitmen menuntaskan dugaan kasus asusila terhadap seorang pegawai puskesmas oleh seorang anggota dewan.

Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusuf di Batang, Senin, mengatakan bahwa Badan Kehormatan telah melakukan sidang etik terhadap oknum anggota dewan berinisial ALF atau N.

"Terkait dengan persoalan dugaan perselingkuhan itu, saya sudah menyerahkan kepada Badan Kehormatan untuk menuntaskan dugaan kasus itu sesuai dengan aturan yang ada. Kami komitmen untuk penanganan dugaan kasus itu," katanya.

Menurut dia, yang bersangkutan sudah disidang oleh Badan Kehormatan dan saksi-saksi seperti korban, serta ketua rukun tetangga setempat juga sudah dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan.

DPRD, kata dia, berkomitmen menyelesaikan dugaan kasus itu telah memalukan institusinya.

"Kami mendorong Badan Kehormatan untuk mengusut tuntas hingga dikeluarkannya surat rekomendasi pada partai politik yang bersangkutan. Sesuai dengan tata etika beracara, Badan Kehormatan bisa merekomendasikan ke partai politik yang bersangkutan," katanya.

Hingga kini, pihaknya masih menunggu hasil proses atau tahapan oleh Badan Kehormatan terkait dengan dugaan kasus asusila itu.

"Apabila sudah selesai, kami akan mengirim surat rekomendasi ke partai politik yang bersangkutan. Terkait dengan keputusan dipecat atau tidaknya oknum anggota dewan itu nanti berdasar atas keputusan dari pihak partai politiknya," kata Maulana Yusuf.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batang Mufit Miftachudin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sidang etik terhadap ALF yang ditangkap warga setempat saat bermalam di rumah seorang janda pada hari Senin (30/10).

"Oknum anggota dewan itu kini masih menjabat aktif di DPRD Kabupaten Batang, tidak ada penonaktifan terhadap yang bersangkutan. Jadi, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, intinya kami berkomitmen akan menangani permasalahan ini hingga tuntas," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024