Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang mengungkap 33 kasus pencurian selama.pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2023 yang digelar pada Agustus hingga September.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibosono di Semarang, Rabu mengatakan, dari puluhan kasus tersebut telah diamankan 32 pelaku.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan empat mobil dan 34 sepeda motor hasil curian.

Wiwit menyebut terdapat beberapa modus yang dilakukan oleh pelaku untuk mengelabuhi petugas dalam menyembunyikan atau menjual barang hasil curian.

Salah satunya, lanjut dia, dengan menjual bagian-bagian sepeda motor secara terpisah.

"Sepeda motor dipereteli, dijual tidak utuh untuk mengelabuhi petugas," katanya.

Ia menegaskan pengungkapan berbagai tindak pidana pencurian tersebut tidak terlepas dari keberadaan puluhan ribu CCTV di wilayah Kota Semarang yang sudah terhubung ke pusat komando Polrestabes Semarang.

Dari seluruh polsek di Kota Semarang, lanjut dia, tiga besar pengungkapan kasus pencurian ini berada di Polsek Genuk, Tembalang, dan Gunungpati.




 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024