
Polres Purbalingga amankan tiga terduga pencuri sepeda motor yang ditangkap warga

Purbalingga (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga mengamankan tiga terduga pencuri sepeda motor yang sebelumnya ditangkap oleh warga di Desa Patemon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (25/2) malam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga Ajun Komisaris Polisi Siswanto di Purbalingga, Kamis, mengatakan peristiwa pencurian tersebut menimpa Doni Arman (35), warga Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga.
“Sepeda motor Beat bernomor polisi R-3937-CC milik korban yang terparkir di teras depan rumah dibawa kabur pelaku,” katanya.
Ia mengatakan aksi pencurian itu sempat diketahui anak korban yang langsung berteriak meminta pertolongan.
Menurut dia, warga yang mendengar teriakan tersebut berdatangan dan berupaya melakukan pengejaran.
“Namun pelaku utama berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor,” katanya.
Akan tetapi tidak jauh dari lokasi kejadian, kata dia, warga menemukan dua orang, masing-masing seorang perempuan dan seorang laki-laki, berada di dalam mobil Brio warna hitam bernomor polisi D-1519-AJT.
Oleh karena dicurigai sebagai bagian dari komplotan pelaku pencurian, warga selanjutnya mengamankan dua orang tersebut dan melaporkannya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsari.
“Saat ditanya warga, kedua orang itu sempat mengelak, namun kemudian mengakui mengenal pelaku yang membawa kabur sepeda motor korban,” katanya.
Ia mengatakan polisi yang tiba di tempat kejadian perkara segera mengevakuasi dua terduga pencuri itu ke Markas Polsek Bojongsari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut dia, proses evakuasi berlangsung dengan pengawalan ketat karena banyaknya warga yang berkumpul.
“Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial AY (30), perempuan, dan NS (21), laki-laki, keduanya warga Kecamatan Purbalingga,” katanya menjelaskan.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga bersama Unit Reskrim Polsek Bojongsari melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku lainnya berinisial TA (30), laki-laki, warga Kecamatan Purbalingga.
Selain mengamankan ketiga terduga pelaku, kata dia, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Beat bernomor polisi R-3937-CC milik korban.
“Saat ini ketiga orang tersebut sudah diamankan di Polres Purbalingga dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasusnya,” kata Kasatreskrim.
Baca juga: Kapolres: Harga komoditas pangan strategis di Purbalingga stabil pada Ramadhan pekan kedua
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
