Boyolali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menyebutkan realisasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di daerah itu hingga Agustus 2023 mencapai sekitar 83 persen dari yang ditargetkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun ini senilai Rp44 miliar.

"Potensi PBB Pemkab Boyolali terhitung ditarget APBD senilai Rp44 miliar dan realisasi hingga Agustus ini, sekitar Rp36,478 miliar atau sudah sekitar 83 persen," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boyolali, Insan Adi Asmono, di Boyolali, Jumat.

Menurut Insan Adi Asmono PBB di Boyolali menyumbang sekitar 10,3 persen dari target pendapatan asli daerah (PAD), senilai Rp424,884 miliar di luar dana transfer.

"Batas pembayaran PBB tentunya sampai akhir tahun ini, semoga mencapai angkat yang ditargetkan," kata Insan.

Pemkab Boyolali dalam upaya agar wajib pajak untuk membayar PBB dapat mencapai angkat yang ditargetkan, antara lain dengan intensifikasi pajak, adanya undian PBB yang menarik dan insentif pemungutan yang memadai.

Pemkab Boyolali akan memberikan sanksi terhadap wajib pajak yang belum membayar pajak hingga jatuh tempo tentunya akan berdampak adanya denda bagi wajib pajak yang terlambat pembayaran hingga batas akhir yang ditetapkan.

Bagaimana upaya yang dilakukan untuk memenuhi target penyerapan, kata dia, kebetulan tata kelola pembayaran PBB di Boyolali telah menggunakan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, dengan bekerja sama chanel pembayaran seperti Indomart, Alfamart, Tokopedia, GoPay, kantor pos, dan sejenisnya.

Dia juga menyampaikan terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2024 Kabupaten Boyolali. APBD Kabupaten Boyolali sebesar Rp2,291 triliun, dengan belanja terbesar setelah belanja operasional adalah Belanja Modal sebesar Rp395,716 miliar.

Menurut dia, hingga saat ini, serapan anggaran mencapai sekitar 47,40 persen sesuai dengan anggaran kas yang telah ditetapkan pada awal tahun atau memenuhi target. Demikian juga realisasi program dan kegiatan untuk mencapai sekitar 53,20 persen. Perbedaan antara realisasi keuangan dan program atau kegiatan karena pola pembayaran pada masing-masing kontrak atau jenis anggaran.

"Serapan anggaran diyakini aman, karena di Kabupaten Boyolali, pengendalian pelaksanaan APBD telah terpantau melalui sistem informasi pelaporan atau e Laporins," katanya.

Menurut dia, pengendalian tersebut memungkinkan evaluasi berkelanjutan terkait pagu, realisasi keuangan, program kegiatan, dan capaian kinerja dapat ter-update pada semua perangkat daerah oleh bagian pembangunan sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP). 


Baca juga: Pemkab Batang optimalisasi aplikasi e-layanan PBB kota dan desa

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024