Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengoptimalkan pencapaian pendapatan pajak bumi dan bangunan yang ditargetkan sebesar Rp43 miliar melalui aplikasi layanan elektronik PBB perkotaan dan pedesaan.

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Rabu, mengatakan aplikasi layanan elektronik itu merupakan bentuk kemudahan yang diberikan oleh pemkab pada masyarakat untuk mempercepat proses pembayaran pajak daerah.

"Wajib pajak atau masyarakat tidak perlu hadir langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah atau kantor kas namun cukup memakai aplikasi itu," katanya.

Aplikasi layanan elektronik pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan ini diluncurkan oleh Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki yang disaksikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Sri Purwaningsih, Kepala Kejaksaan Negeri Batang Mukharom, para camat, dan para kepala desa, Rabu siang.

Lani Dwi Rejeki berharap dengan diluncurkan aplikasi layanan elektronik ini akan timbul kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah karena hasil pajak tersebut nantinya akan kembali pada publik.

"Oleh karena itu, kami mengajak wajib pajak bisa membayarkan kewajiban membayar pajak tepat waktu, apalagi proses pembayaran pajak juga mudah dilakukan karena pemkab telah menyediakan aplikasi layanan elektronik," katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Batang Sri Purwaningsih mengatakan besaran pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Batang mencapai Rp300 miliar dengan target pajak daerah sebesar Rp43 miliar.

Namun, kata dia, hingga akhir Juli 2023 capaian pajak bumi dan bangunan sudah mencapai Rp13,6 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp43 miliar.

"Akan tetapi, dengan menyisakan 5 bulan ke depan, kami optimis target pajak daerah itu akan terlampaui. Biasanya, para wajib pajak akan melunasi pajak bumi dan bangunan antara September hingga November 2023," katanya.***1***

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024