Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Mubarokah ahli waris Masrop, pekerja rentan Dinas Sosial Kecamatan Bonang dan Wiji Slamet, ahli waris Sunar, pekerja rentan Kecamatan Bonang Pemkab Demak.

Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 bertempat di Gedung Gradhika Bina Praja, yang dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Noviana Kartika Setyaningtyas beserta jajarannya, dan para tamu undangan.

Santunan kematian dan beasiswa dengan total sebesar Rp115.000.000, tersebut diserahkan oleh Bupati Demak kepada para ahli waris secara simbolis di sela acara menyukseskan pencanangan pembagian 10 juta bendera Merah Mutih serentak se Indonesia dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Bupati Demak menyambut baik BPJS Ketenagakerjaan yang sudah melaksanakan kewajibannya dengan membayarkan santunan kepada ahli waris.

"Mari kita gerakkan rasa kepedulian dengan berbagi terhadap sesama saudara kita khususnya yang kurang mampu, di antaranya ada santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Bupati Demak.

Momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, menurut dia, harus menjadi langkah awal untuk introspeksi diri, berubah lebih baik, dan mampu menjadi sosok berkarakter dan berkepribadian yang unggul.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Noviana Kartika Setyaningtyas mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Demak atas dukungannya karena telah memberi  perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Pemkab Demak.

“Saya juga mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan atau ahli waris. Semoga santunan jaminan kematian dan beasiswa ini bermanfaat bagi keluarga yang di tinggalkan,” kata Noviana. ***


Pewarta : ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024