Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, mendeklarasikan pengurangan sampah, khususnya plastik, pada masyarakat agar bisa mengolah dan memilah sampah di lingkungan masing-masing.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Rabu, mengatakan berbagai upaya terus dilakukan oleh pemkot untuk mengatasi penumpukan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu Pekalongan yang kini sudah kelebihan muatan.
"Oleh karena itu melalui deklarasi pengurangan sampah maka masalah polusi plastik yang sudah mencapai 29 ton di tempat pembuangan akhir dapat dihentikan," katanya.
Menurut dia, sebaik apapun program yang dilakukan dan sebanyak apapun biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah, tanpa adanya dukungan dan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah maka hal itu akan sulit dan tidak menjadi maksimal implementasinya.
"Akan tetapi, dengan adanya deklarasi ini, semoga komitmen pengurangan sampah ini masyarakat bisa mengolah dan memilah sampah," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan Joko Purnomo mengatakan pihaknya akan membuat instruksi atau surat edaran Wali Kota Pekalongan untuk menindaklanjuti dan mengoptimalkan deklarasi tersebut.
Pihaknya akan mengumpulkan organisasi perangkat daerah terkait pengaturan jadwal donasi sampah dan apabila sudah terkumpul akan dibawa Bank Sampah Induk Kota Pekalongan.
"Hal itu, sebagai upaya mencegah penumpukan sampah. Kami juga akan membantu armada sampah," katanya.
Menurut dia, pihaknya sudah memberikan bantuan 44 gerobak sampah dari 79 gerobak kepada masyarakat, 5 gerobak masih dalam proses, dan sisanya proses tahapan pokok pikiran.
"Kami berharap dengan mengoptimalkan langkah ini sampah tidak dibuang ke sungai, jalan, atau sembarang tempat namun bisa dibuang ke kontainer," katanya.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Rabu, mengatakan berbagai upaya terus dilakukan oleh pemkot untuk mengatasi penumpukan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu Pekalongan yang kini sudah kelebihan muatan.
"Oleh karena itu melalui deklarasi pengurangan sampah maka masalah polusi plastik yang sudah mencapai 29 ton di tempat pembuangan akhir dapat dihentikan," katanya.
Menurut dia, sebaik apapun program yang dilakukan dan sebanyak apapun biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah, tanpa adanya dukungan dan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah maka hal itu akan sulit dan tidak menjadi maksimal implementasinya.
"Akan tetapi, dengan adanya deklarasi ini, semoga komitmen pengurangan sampah ini masyarakat bisa mengolah dan memilah sampah," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan Joko Purnomo mengatakan pihaknya akan membuat instruksi atau surat edaran Wali Kota Pekalongan untuk menindaklanjuti dan mengoptimalkan deklarasi tersebut.
Pihaknya akan mengumpulkan organisasi perangkat daerah terkait pengaturan jadwal donasi sampah dan apabila sudah terkumpul akan dibawa Bank Sampah Induk Kota Pekalongan.
"Hal itu, sebagai upaya mencegah penumpukan sampah. Kami juga akan membantu armada sampah," katanya.
Menurut dia, pihaknya sudah memberikan bantuan 44 gerobak sampah dari 79 gerobak kepada masyarakat, 5 gerobak masih dalam proses, dan sisanya proses tahapan pokok pikiran.
"Kami berharap dengan mengoptimalkan langkah ini sampah tidak dibuang ke sungai, jalan, atau sembarang tempat namun bisa dibuang ke kontainer," katanya.