Semarang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menargetkan perolehan pajak daerah pada tahun ini mencapai Rp2,2 triliun seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi yang membaik di Kota Atlas.

"Targetnya kami Rp2,19 triliun, hampir Rp2,2 triliun. Itu dari pajak daerah," kata Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari, saat Pembekalan bagi Tenaga Harian Lepas Kawan Pajak Pendapatan Pajak Daerah Kota Semarang Tahun 2023" di Balai Kota Semarang, Jumat.

Iin, sapaan akrab Indriyasari optimistis target tersebut tercapai, bahkan terlampaui, dengan perkembangan kondisi perekonomian yang membaik yang berimplikasi pada banyak sektor.

"Kami optimistis tahun ini dengan perkembangan yang semakin baik, ekonomi yang semakin baik. Optimistis melampaui target," katanya.

Untuk mendongkrak pencapaian target, Iin mengaku bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi sektor yang favorit penyumbang pajak daerah.

Dilihat dari transaksi yang semakin meningkat, kata dia, perolehan BPHTB juga meningkat seiring dengan aktivitas investasi yang juga bagus.

"Ada juga program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang membantu. PTSL-nya gratis, tetapi BPHTB tetap wajib bayar," ujarnya.

Untuk PBB, kata dia, rencananya akan diedarkan tagihannya kepada wajib pajak pada Maret 2023

Sektor lain yang potensial untuk pajak daerah, Iin mengatakan pajak hotel, restoran, dan hiburan, apalagi akhir-akhir ini kegiatan hiburan di Kota Semarang sudah mulai ramai.

Pada kesempatan itu, Bapenda mmberikan pembekalan kepada 327 Kawan Pajak yang bertugas mendata dan memantau terkait potensi pajak dan kesesuaian realisasinya di lapangan.

Kawan Pajak berstatus sebagai tenaga harian lepas yang terikat kontrak secara berkala yang akan dievaluasi setiap tiga bulan, dan mendapatkan honor berupa uang transpor.

"Setiap hari, mereka di lapangan minimal di 10-15 lokasi. Mereka datangi, membuat laporan, kemudian mendapatkan uang transpor. Pengawasannya di semua mata pajak, ada 11 mata pajak," katanya.

 

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024