
Realisasi pajak daerah di Grobogan tumbuh bertahap

Grobogan (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak daerah Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, hingga 30 April 2026 mencapai Rp100,01 miliar atau 31,22 persen dari target Rp320,34 miliar, menunjukkan tren pertumbuhan bertahap pada awal tahun anggaran.
"Beberapa sektor mulai menunjukkan kinerja yang cukup positif dan berpotensi terus meningkat pada bulan-bulan berikutnya," kata Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Grobogan Wahyu Susetijono di Grobogan, Kamis.
Ia mengatakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi salah satu penyumbang dengan capaian relatif tinggi, yakni Rp13.103.570.259 atau 43,77 persen dari target Rp30 miliar. Pajak mineral bukan logam dan batuan juga menunjukkan progres baik dengan realisasi Rp7.149.393.900 atau 40,51 persen.
Sementara di sektor pajak barang dan jasa tertentu, realisasi mencapai Rp28.794.471.179 atau 33,25 persen dari target Rp86,6 miliar.
Wahyu menambahkan beberapa sub sektor bahkan mencatat kinerja menonjol, seperti pajak hotel yang telah mencapai 76,92 persen atau Rp692.281.083, serta pajak jasa kesenian dan hiburan sebesar 42,14 persen.
Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi Rp13.212.433.199 atau 30,37 persen. Pajak reklame juga mencatat capaian 31,39 persen atau Rp627.725.063 dari target Rp2 miliar.
"Adapun opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masing-masing terealisasi sebesar 25,06 persen dan 28,17 persen, yang diproyeksikan akan meningkat seiring aktivitas ekonomi masyarakat," ujarnya.
Meski masih terdapat beberapa sektor dengan capaian rendah, kata dia, secara umum tren penerimaan pajak daerah menunjukkan pergerakan yang positif, misalnya seperti pajak sarang burung walet.
Pemerintah Kabupaten Grobogan terus mendorong optimalisasi melalui peningkatan pelayanan perpajakan, pemanfaatan teknologi, serta penguatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
BPPKAD Kabupaten Grobogan akan melakukan evaluasi terhadap realisasi pendapatan hingga bulan April. Hasil evaluasi tersebut akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
"Capaian ini diharapkan dapat terus meningkat dan mendekati target yang telah ditetapkan," ujarnya.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
