Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menangkap DS (19) pelaku pembunuhan terhadap MR (23) yang merupakan marbot masjid di wilayah lokalisasi di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu pada Jumat (271).
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono mengatakan bahwa pelaku DS tega membunuh korban karena tersinggung terhadap perkataan korban.
Aris mengatakan pelaku ditangkap karena tim menemukan handphone milik DS di tempat masjid, sebab pelaku usai dari wilayah lokalisasi mampir ke tempat korban untuk menumpang charger handphone miliknya.
Pelaku DS mengaku telah melakukan pembunuhan dan menyesal serta ingin bertanggungjawab atas perbuatannya terhadap korban.
"Benar saya melakukan pembunuhan tersebut karena saya tersinggung dengan ucapan korban," katanya.