Magelang (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang M. Habib Sholeh mengatakan partisipasi pemilih dalam pemilihan umum (pemilu) tidak hanya ditunjukkan saat memberikan hak suara ke tempat pemungutan suara (TPS), melainkan berperan di seluruh tahapan.

"Pemilih tidak hanya datang ke tempat pemungutan suara saat pemilu, namun dia juga ikut dalam seluruh tahapan," kata Habib usai Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Strategi Pengawasan Partisipatif Media Sosial di Hotel Atria Magelang, Jawa Tengah, Kamis.

Habib mencontohkan partisipasi pemilih ternilai saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai memasang daftar pemilih sementara (DPS). Selama ini, menurut dia, jarang pemilih memperhatikan hal itu.

Oleh karena itu, katanya, ketika DPS mulai diberitakan di media massa atau media sosial, maka baru masyarakat akan tahu dan ikut mengecek apakah namanya sudah masuk DPS atau belum.

"Harapan kami adalah masyarakat ini bisa mengikuti pemilu dengan baik, damai dan berpartisipasi," tambahnya.

Dia juga mendorong masyarakat untuk ikut melakukan patroli pengawasan di media sosial.

"Ketika ada konten yang melanggar, ada kampanye di luar jadwal, ada kampanye oleh yang tidak berhak; itu sampaikan kepada Bawaslu sehingga bisa langsung dilakukan pencegahan pelanggaran," katanya.

Menurut dia, pernyataan seseorang melalui media sosial bisa mempengaruhi publik.

"Bagaimana yang diunggah ini hal-hal yang positif dan berkontribusi baik dalam menyukseskan Pemilu 2024," tambahnya.

Dia mengatakan masyarakat sering memaknai pemilu sesuatu yang tidak damai. Sehingga, dia berharap masyarakat dapat turut mewujudkan pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia menjadi pemilu yang langsung, umum, bebas, dan rahasia.

Habib juga mengimbau masyarakat, khususnya yang memiliki hak pilih, untuk tidak anti terhadap politik. Dia mempersilakan masyarakat menghadiri kampanye jika memang sesuai aturan diizinkan.

"Harapan kami adalah masyarakat ini bisa mengikuti pemilu dengan baik, damai dan berpartisipasi," ujarnya.
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024