Belum cukup bukti jerat oknum TNI dalam kasus Iwan Budi
Kamis, 13 Oktober 2022 12:25 WIB
Komandan Polisi Militer IV/Diponegoro Kolonel TNI Rinoso Budi (kiri) memberikan penjelasan tentang dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi P. di Semarang, Kamis (13/10/2022). ANTARA/I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro belum memiliki bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan oknum TNI dalam kasus dugaan pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Paulus yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Marina Semarang.
"Hingga saat ini belum ada bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan anggota TNI," kata Komandan Polisi Militer IV/Diponegoro Kolonel TNI Rinoso Budi di Semarang, Kamis.
Meski demikian, polisi militer tetap melakukan penyelidikan terhadap perkara itu.
Dikatakan bahwa dua oknum TNI yang telah diperiksa dan menjadi terduga dalam perkara itu masing-masing AG dan HR. Keduanya bertugas di kesatuan Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro.
Baca juga: Pembunuh ASN Pemkot Semarang diduga sosok terlatih
Pomdam IV/ Diponegoro melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari Polrestabes Semarang yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembunuhan Iwan Budi.
Dari laporan itu, pomdam kemudian mengamankan AG dan istrinya NR serta HR pada tanggal 19 September 2022.
Hal itu, lanjut dia, sebagai tindak lanjut dari penyelidikan Polrestabes Semarang yang juga memeriksa saksi AG Portal dan HRD, saksi yang berada di sekitar kawasan Marina.
Ia mengatakan bahwa penyidik Pomdam Diponegoro juga melakukan pemeriksaan terhadap AG Portal dan HRD.
Saksi AG Portal kepada penyidik TNI mengaku tidak mengenal kedua oknum yang diduga terlibat itu, sementara saksi HRD mengenal keduanya dalam kapasitas urusan bisnis.
Pemeriksaan terhadap oknum AG dan HR, lanjut dia, diketahui adanya alibi tentang keberadaan keduanya saat waktu tewasnya Iwan Budi pada tanggal 24 Agustus 2022.
"Keduanya berada di kantor pada waktu kejadian yang dimaksud, ada juga saksinya," katanya.
Baca juga: Saksi kasus pembunuhan Iwan Budi minta perlindungan LPSK
Hingga saat ini, menurut dia, penyidikan masih berlangsung dengan mengungkap isi telepon seluler milik korban yang juga ikut hangus terbakar.
"Masih berkoordinasi dengan kepolisian karena kami tidak memiliki peralatannya," kata Kolonel TNI Rinoso Budi.
Rinoso menegaskan bahwa Pomdam berupaya objektif dan profesional dalam mengungkap perkara tersebut.
Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 8 September 2022.
Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan papan nama identitas serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.
Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dengan dugaan korupsi sertifikasi aset.
Polisi telah memastikan jasad yang terbakar itu merupakan Iwan Budi Paulus berdasarkan hasil tes DNA.
Baca juga: Sejumlah bagian tubuh Iwan Budi masih belum ditemukan
Baca juga: Kerangka Iwan Budi diserahkan ke keluarga
Baca juga: Polda Jateng ungkap kaitan Iwan Budi dan penanganan kasus korupsi
"Hingga saat ini belum ada bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan anggota TNI," kata Komandan Polisi Militer IV/Diponegoro Kolonel TNI Rinoso Budi di Semarang, Kamis.
Meski demikian, polisi militer tetap melakukan penyelidikan terhadap perkara itu.
Dikatakan bahwa dua oknum TNI yang telah diperiksa dan menjadi terduga dalam perkara itu masing-masing AG dan HR. Keduanya bertugas di kesatuan Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro.
Baca juga: Pembunuh ASN Pemkot Semarang diduga sosok terlatih
Pomdam IV/ Diponegoro melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari Polrestabes Semarang yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembunuhan Iwan Budi.
Dari laporan itu, pomdam kemudian mengamankan AG dan istrinya NR serta HR pada tanggal 19 September 2022.
Hal itu, lanjut dia, sebagai tindak lanjut dari penyelidikan Polrestabes Semarang yang juga memeriksa saksi AG Portal dan HRD, saksi yang berada di sekitar kawasan Marina.
Ia mengatakan bahwa penyidik Pomdam Diponegoro juga melakukan pemeriksaan terhadap AG Portal dan HRD.
Saksi AG Portal kepada penyidik TNI mengaku tidak mengenal kedua oknum yang diduga terlibat itu, sementara saksi HRD mengenal keduanya dalam kapasitas urusan bisnis.
Pemeriksaan terhadap oknum AG dan HR, lanjut dia, diketahui adanya alibi tentang keberadaan keduanya saat waktu tewasnya Iwan Budi pada tanggal 24 Agustus 2022.
"Keduanya berada di kantor pada waktu kejadian yang dimaksud, ada juga saksinya," katanya.
Baca juga: Saksi kasus pembunuhan Iwan Budi minta perlindungan LPSK
Hingga saat ini, menurut dia, penyidikan masih berlangsung dengan mengungkap isi telepon seluler milik korban yang juga ikut hangus terbakar.
"Masih berkoordinasi dengan kepolisian karena kami tidak memiliki peralatannya," kata Kolonel TNI Rinoso Budi.
Rinoso menegaskan bahwa Pomdam berupaya objektif dan profesional dalam mengungkap perkara tersebut.
Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 8 September 2022.
Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan papan nama identitas serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.
Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dengan dugaan korupsi sertifikasi aset.
Polisi telah memastikan jasad yang terbakar itu merupakan Iwan Budi Paulus berdasarkan hasil tes DNA.
Baca juga: Sejumlah bagian tubuh Iwan Budi masih belum ditemukan
Baca juga: Kerangka Iwan Budi diserahkan ke keluarga
Baca juga: Polda Jateng ungkap kaitan Iwan Budi dan penanganan kasus korupsi
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pangdam Diponegoro: Prajurit bintara tidak pilih-pilih tugas menjalankan kewajiban
07 January 2026 18:47 WIB
Undip-Poltekkes Surakarta-Thailand kembangkan telapak kaki palsu Indonesia
30 December 2025 21:42 WIB
Menteri LH sebut keterbatasan pengawas untuk awasi tata lingkungan kelestarian alam
16 December 2025 21:26 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polresta Pati fasilitasi penyidik KPK untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus OTT
29 January 2026 9:10 WIB
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB