Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus di Provinsi Jawa Tengah melibatkan pemerintah desa dalam mendata sopir angkutan kota dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak dari pemerintah daerah.

"Dengan melibatkan pihak desa, setidaknya data penerimanya tidak salah sasaran, karena merekalah yang lebih tahu tentang warganya," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Senin.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus masih membahas kriteria calon penerima BLT dari pemerintah daerah.

Menurut dia, sopir angkot maupun pelaku UMKM yang sudah pernah mendapatkan BLT BBM dari pemerintah pusat tetapi termasuk kelompok warga tidak mampu dan sangat membutuhkan bantuan akan dipertimbangkan menjadi penerima BLT dari pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Kudus mengalokasikan Rp4,36 miliar dari Dana Alokasi Umum untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dana itu akan digunakan untuk memberikan BLT senilai Rp150 ribu per bulan per penerima selama tiga bulan kepada sopir angkot dan pelaku UMKM.

"Target penyalurannya memang bulan September 2022, namun karena saat ini sudah mendekati akhir bulan tentunya baru bisa direalisasikan bulan berikutnya," kata Bupati.

"Kami memang harus hati-hati agar dalam penyalurannya nanti tidak timbul masalah," ia menambahkan.

Dia mengatakan bahwa pemberian bantuan tunai kepada sopir angkot dan pelaku UMKM merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan inflasi akibat kenaikan harga BBM.

Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kudus Mahmudun mengatakan bahwa biaya operasional sopir angkutan kota meningkat setelah harga BBM naik.

Namun, menurut dia, Organda belum secara resmi menaikkan tarif angkutan umum. Organda akan membahas masalah itu bersama Dinas Perhubungan.

Sopir angkot yang layak menerima BLT dari pemerintah daerah diperkirakan sekitar 650-an orang di Kudus.
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024