Semarang (ANTARA) -
Berbagai organisasi massa yang ada di Provinsi Jawa Tengah diajak untuk bantu pemerintah daerah dalam gencarkan kampanye antinarkoba kepada masyarakat, khususnya kalangan milenial.

"Kampanye antinarkoba oleh ormas perlu digencarkan dengan menyasar sekolah dan pesantren dengan melibatkan pihak terkait," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin
Maimoen di Semarang, Senin.

Wagub optimistis ormas, termasuk ormas berbasis Islam, bisa berperan dalam hal menceritakan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Apalagi, lanjut dia, semua agama telah sepakat bahwa hukum mengonsumsi narkoba adalah haram.

"Kampanye antinarkoba itu bertahap, mulai diterangkan dengan bahayanya. Tidak hanya menjelaskan bahayanya, tetapi kalau kamu mengonsumsi narkoba, nanti bisa masuk juga ke ranah perjudian dan lainnya," kata Taj Yasin.

Baca juga: Kabupaten Jepara miliki desa antinarkoba

Menurut dia, peran ormas dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba bisa melalui berbagai kegiatan maupun acara, seperti melalui penyuluhan dan kampanye antinarkoba di sekolah, pondok pesantren, maupun lembaga-lembaga pendidikan lainnya.

"Terlebih peredaran narkoba itu sekarang juga menyasar di lembaga-lembaga pendidikan umum maupun pendidikan berbasis agama," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Gerakan Rakyat Antimadat (Geram) Provinsi Jateng Hafidz Sungkar mengatakan bahwa narkoba adalah musuh besar bangsa selain korupsi dan radikalisme, bahkan di antara tiga musuh bangsa Indonesia.

Ia bahkan menyebut musuh terbesar adalah narkoba karena mulai anak-anak hingga orang tua bisa terkena narkoba.

"Jadi, peran aktif ormas Islam ini dibutuhkan, selalu memberikan penyuluhan, jangan berhenti, selalu mengingatkan," katanya.

Ia melanjutkan, "Yang diingatkan saja sudah susah. Oleh karena itu, semua pihak selalu mengingatkan terus. Kami selaku pegiat antinarkoba selalu memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba."

Baca juga: Kampanye antinarkoba perlu lebih menarik
Baca juga: Pengiriman 3,5 kilogram sabu-sabu asal Malaysia digagalkan Polda Jateng

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024