Bupati Kudus siap batalkan MoU dengan investor China
Kamis, 14 Juli 2022 8:31 WIB
Investor asal Shanghai, China meninjau lahan bekas Matahari Plasa yang terbakar di Jalan Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera mengirimkan surat pembatalan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) ketertarikan investasi dari investor China karena hingga lima bulan terakhir belum juga ada kepastian.
"Pemkab Kudus memang memberi batas waktu enam bulan, sedangkan saat ini hanya tersisa satu bulan. Jika belum ada perkembangan dan batas waktunya habis, kami akan mengirimkan surat pembatalan MoU terhadap investor asal China tersebut," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Rabu.
Hal serupa, kata dia, juga berlaku untuk investor yang berminat mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo Kudus sebagai bahan baku energi listrik untuk keperluan penerangan, ketika tidak ada perkembangan terpaksa dibatalkan.
Sebelumnya, kata dia, investor asal Shanghai, China, memang melihat secara langsung lokasi yang ditawarkan oleh Pemkab Kudus. Mulai dari lahan kosong bekas gedung Ngasirah di Jalan Jenderal Sudirman dan lahan bekas Matahari Plasa yang terbakar di Jalan Loekmono Hadi, hingga kawasan yang layak dibangun objek wisata kereta gantung atau gondola.
Untuk kawasan yang hendak dibangun gondola, yakni di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog yang nantinya menjadi rute pembangunan wisata kereta gantung dari Colo-Ternadi-Rahtawu.
Harapannya, kata dia, setelah ada MoU ketertarikan berinvestasi di Kudus, ada perkembangan lagi dengan melakukan kajian soal kelayakan investasinya di Kudus.
"Setelah itu, bisa ditindaklanjuti dengan pembuatan draf perjanjian kerja sama. Kalaupun batal, maka Pemkab Kudus akan menawarkannya kepada investor lain, baik lokal maupun asing," ujarnya.
Sebelumnya, Holly Chang, investor asal Shanghai, China mengakui masih mencari potensi investasi yang terbaik di Kabupaten Kudus.
"Tentunya Kabupaten Kudus juga cukup menarik dan kami tentunya bisa mengerjakan beberapa proyek dengan Pemkab Kudus jadi saya pikir ini kesempatan yang bagus," ujarnya.
"Pemkab Kudus memang memberi batas waktu enam bulan, sedangkan saat ini hanya tersisa satu bulan. Jika belum ada perkembangan dan batas waktunya habis, kami akan mengirimkan surat pembatalan MoU terhadap investor asal China tersebut," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Rabu.
Hal serupa, kata dia, juga berlaku untuk investor yang berminat mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo Kudus sebagai bahan baku energi listrik untuk keperluan penerangan, ketika tidak ada perkembangan terpaksa dibatalkan.
Sebelumnya, kata dia, investor asal Shanghai, China, memang melihat secara langsung lokasi yang ditawarkan oleh Pemkab Kudus. Mulai dari lahan kosong bekas gedung Ngasirah di Jalan Jenderal Sudirman dan lahan bekas Matahari Plasa yang terbakar di Jalan Loekmono Hadi, hingga kawasan yang layak dibangun objek wisata kereta gantung atau gondola.
Untuk kawasan yang hendak dibangun gondola, yakni di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog yang nantinya menjadi rute pembangunan wisata kereta gantung dari Colo-Ternadi-Rahtawu.
Harapannya, kata dia, setelah ada MoU ketertarikan berinvestasi di Kudus, ada perkembangan lagi dengan melakukan kajian soal kelayakan investasinya di Kudus.
"Setelah itu, bisa ditindaklanjuti dengan pembuatan draf perjanjian kerja sama. Kalaupun batal, maka Pemkab Kudus akan menawarkannya kepada investor lain, baik lokal maupun asing," ujarnya.
Sebelumnya, Holly Chang, investor asal Shanghai, China mengakui masih mencari potensi investasi yang terbaik di Kabupaten Kudus.
"Tentunya Kabupaten Kudus juga cukup menarik dan kami tentunya bisa mengerjakan beberapa proyek dengan Pemkab Kudus jadi saya pikir ini kesempatan yang bagus," ujarnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Kudus lakukan pendataan padi puso terdampak banjir untuk diajukan bantuan
27 January 2026 13:49 WIB
BPBD Kudus mencatat ratusan pengungsi mulai terdampak banjir pulang ke rumah
23 January 2026 20:14 WIB
12 gedung KDKMP di Kabupaten Kudus ditargetkan selesai dibangun pada akhir Januari
21 January 2026 9:48 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB